Beritatujuh.net – Jakarta – Dalam memaknai hari Guru Nasional 2019 ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada pemerintah supaya menaikkan para guru honorer yang sudah dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada Pebruari 219 yang lalu.
“Masalah ini sudah pernah dibahas dalam Raker Komisi II dan sudah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menangani persoalan ini,” kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2019).
Menurutnya, BKN sampai saat ini masih beralasan terkendala regulasi untuk mengangkat para guru honorer. Sedangkan, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pun belum membuat regulasi terkait hal tersebut.
“Karena itu, DPR mendorong pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pengangkatan guru honorer yang telah lulus tes pada Februari 2019 lalu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ungkapnya. ( Red )