Beritatujuh.net - Kota Tangerang - Sejak didirikan ditahun 2018 silamPT. TNG salahsatu BUMD Kota Tangerang yang dibentuk untuk menambah pendapatan daerah belum dapat menunjukan hasil angka yang signifikan.

Dalam perjalanannya Badan Usaha Milik Daerah hingga saat ini masih dinilai menjadi benalu anggaran bagi APBD Kota Tangerang.

"Hingga saat ini PT. TNG belum ada kerjanya dan belum ada kegiatan yang bisa menghasilkan, itu bisa dikroscek langsung ke DPRD," Kata Hendri Zein pemerhati kebijakan dan tata kota kepada wartawan selasa (14/1) kemarin.

Bahkan penyertaan modal yang berasal dari anggaran APBD Kota Tangerang sebanyak 5 milyar agar badan usaha tersebut tetap berjalan telah memasuki fase kebangkrutan.

"itu (PT. TNG) sudah terseok - seok karna kurang kompetennya jajaran direksi dan PEMDA sebagai usernya,"jelasnya.

Ia menilai Jajaran direksi PT.TNG gagal total dalam mengejar target yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Tangerang, sehingga tidak lagi ada alasan untuk terus mempertahankan badan usaha milik daerah tersebut.

"Sudah beberapa kali ganti direksi hasilnya tetap Nol besar, penyertaan modal terhadap PT. TNG itu uang rakyat lho yang dipakai, itu bagaimana pertanggung jawabannya,"jelas Hendri.

Ia menambahkan, saat ini terdapat tiga prioritas utama yang menjadi target Walikota Tangerang terhadap PT.TNG yang hingga saat ini belum juga terlaksana dan terealisasi dengan sempurna diantara pengelolaan perparkiran, transportasi dan pengelolaan sampah terpadu (PLSTa).

"Harapan PT.TNG dibentuk adalah untuk memaksimalkan dibidang jasa, cuma disini menjadi persoalan manakala bidang jasa yang dijalankan PT.TNG seperti parkir belum berjalan dengan maksimal," tuturnya.

Menurutnya, PT.TNG adalah badan usaha yang sangat minim inovasi dan ide ide baru sehingga sudah menjadi kewajiban Walikota Tangerang untuk membubarkan BUMD yang sudah dinilai menghabiskan uang rakyat tersebut.

"Pengelolaan parkir dan transportasi yang saat ini dijalankan PT.TNG, sebelumnya sudah berjalan dengan baik saat dikelola oleh dinas perhubungan, yang menjadi masalah sekarang PT. TNG belum berguna dan tidak berguna," tuturnya.

Selain perparkiran, kendati mendapat desakan dari Walikota Tangerang, pengelolaan sampah terpadu (PLSTa) hingga saat ini belum direalisasikan dengan baik oleh PT. TNG.

"Belum ada kontrak dengan operator, masih tahap negosiasi dan ini mau sampai kapan negosiasi ini," ungkapnya (Van)

Berita7