Beritatujuh.net - Banyuwangi - Warga dusun possumur Rt:03 Rw:01, Desa Bengkak kecamatan Wongsorejo Banyuwangi merasa kecewa dan merasa di tipu oleh Sekertaris Desa nya sendiri.
Hal tersebut di sampaikan oleh beberapa warga yang merasa di minta sejumlah uang oleh Sekdes Bengkak dalam kepengurusan sertifikat, namun bertahun-tahun tak kunjung selesai dan uangpun tidak di kembalikan walaupun sudah sering di tagih.
" saya di mintai uang sejumlah Rp 2,500.000 untuk mengurus sertifikat tanah saya namun sampai saat ini sudah bertahun-tahun lamanya belum juga di selesaikan, bahkan saya minta uangnya untuk di kembalikan yang ada, saya cuma di bayar janji-janji saja dan sampai sekarang uang saya belum di kembalikan oleh Kasiono selaku Sekdes Bengkak " ucap HLM.
HLM menambahkan bahwa bukan cuma dirinya yang merasa di tipu, " Disini ini banyak warga yang di rugikan oleh Sekdes, saya tau karena di sini masih lingkup keluarga saya " imbuh HLM.
Hal senada di sampaikan oleh warga lainnya, namun beda kasusnya, yang bersangkutan merasa dirinya di rugikan.
" saya merasa di tipu oleh pak Sekdes Kasiono karena dia datang kerumah saya dan meminta sejumlah uang yang menurutnya saya harus bayar untuk biaya bedah rumah namun, saya tunggu bertahun-tahun rumah saya tidak pernah mendapatkan bantuan bedah rumah dan uang yang di minta ke saya tidak pernah di kembalikan walau sempat beberapa kali saya tagih kerumahnya " ucap warga yang tak mau di sebutkan namanya.
Dari semua yang di sampaikan ke media ini, akhirnya media ini menemui Kasiono selaku Sekdes Bengkak di ruang kerjanya.
" semua itu memang benar mas di situ itu hampir semuanya satu keluarga dan jumlah keseluruhan hampir 10 juta namun semua itu sudah saya bayar melalui kepala desa yang lama Lutfi Efendi, saya berani bersumpah karena waktu saya jual sepeda motor saya dan uangnya langsung saya serahkan ke Lutfi dua hari setelah pertemuan warga tersebut, kalau terkait uang bedah rumah saya tidak yakin coba saya akan mengingatnya dulu " papar Sekdes Bengkak.
Ketua LSM LPBI Investigator Banyuwangi Rudi Bahalwan angkat bicara terkait statment yang di sampaikan oleh sekdes bengkak
" Menurut saya Sekdes Bengkak ini salah, yang pertama dia telah membohongi warganya dengan meminta sejumlah uang kepada warganya dengan dalih membantu kepengurusan surat-surat tanahnya namun tidak pernah di urus dan uang tidak di kembalikan ini jelas melanggar hukum, dan yang kedua kalau memang ada niatan mengembalikan uangnya kenapa tidak langsung di kembalikan ke warga tersebut, kenapa uang tersebut di bayarkan ke Lutfi jadi kesannya ada kongkalikong dan saya melalui lembaga LPBI Investigator saya siap mendampingi proses hukum atas nama warga " tegas Rudi Bahalwan.Rabu 15/01/20
Pantauan beberapa media yang ada di Banyuwangi di kantor Desa Bengkak selain muncul isu tilap uang pajak juga ada staf yang berprofesi ganda sebagai makelar atau yang lebih di kenal dengan calo, harapan warga bengkak dengan terpilihnya H.Mustain menjadi Kades periode 2019-2025 bisa merubah desa bengkak menjadi lebih baik dan menjadi desa percontohan.(RB)