Berita7Net - Tangsel - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid -19 Satpol PP, beserta jajarannya se Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel Sweeping ke toko toko yang masih buka usaha nya (12/5/2020)

Diwilayah Tangerang Selatan yang pada pendataan di katagorikan zona merah sudah membaik berkat ke sigapan semua aparat pemerintah baik di tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk memberikan sosialisasi sampai penegakan aturan.

Baca JugaRasa Peduli Posraya Indonesia Bagikan Sembako Untuk Warga Ditengah Pandemi Covid19,

Baca JugaJoko Widodo Ingin Curva Pandemi Covid 19 Menurun di Bulan Mei, Tim 7, makin gencar memutus mata rantai

"Diwilayah Kecamatan Pondok Aren dalam rangka penegakan PSBB dan penegakan aturan yang berlaku, para pelaku usaha yg masihl bandel akan di berikan sangsi dengan pemasangan segel penutupan sementara" ungkap Triyono kasi Trantib

Triyono kasi trantib kecamatan Pondok Aren terjun langsung kelapangan ..camat pondok. Aren ..serta lurah pondok kacang Timur.

 

Sweeping dilakukan wilayah kelurahan pondok kacang timur dan Sepanjang jalan Kebon Manggis

"Kalau masih ada toko toko yang buka usaha nya tidak segan segan akan kami tutup," ungkap Hasbullah kasi pembangunan kelurahan pondok kacang timur (war/Red)

Berita7