Berita7Net – BANYUANGI – Besok pada hari kamis tanggal 28 mei 2020 insfektorat provinsi Jatim, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satpol PP provinsi Jatim yang di perbantukan di posko covid-19 RTH Bajulmati – Banyuwangi sudah harus kembali ke surabaya.
Menurut Ponijan selaku orang inspektorat provinsi jatim yang di perbantukan di posko covid 19 Di RTH Bajulmati sejak tanggal 20 mei 2020 memiliki tugas untuk memantau ASN yang mudik terutama ASN provinsi Jawa Timur.
” Saya datang ke banyuwangi tepatnya di posko covid 19 desa Bajulmati perbatasan antara Banyuwangi dan Situbondo ini saya ada tugas untuk memantau para ASN terutama ASN pemprof jatim yang mau mudik lebaran keluar kota ” Papar Ponijan.(Rabu 27/05/20)
Baca JugaIdul Fitri, Kades Tonjong Tetap Jalin Silaturahmi Terhadap Warga
Baca JugaKapolres Bangli Minta Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Tengah Pandemi Covid-19
Masih kata Ponijan ” selama saya ada di posko covid 19 Bajulmati ini saya menemukan seorang ASN yang mau mudik namun setelah saya beri pengarahan dia langsung putar balik tidak jadi mudik padahal sanksinya berat bagi para ASN yang nekat mudik ” lanjut Poniran kepada awak media.
Di tempat yang sama Sugianto yang di perbantukan dari Badan Kepagawain Daerah (BKD) provinsi Jatim menjelaskan kepada media ini.
” Besok pagi tanggal 28 mei kami dari BKD provinsi jatim sudah harus kembali ke Surabaya namun kegiatan atau PSBB ini di perpanjang ke tanggal 9 juli 2020 dan selanjut nunggu perintah dari sekda pemkab Banyuwangi ” Pungkas Sugianto. (Robby)
3 Komentar