Berita7Net– Banyuwangi – Salimi yang merupakan kader PDIP Banyuwangi sekaligus ketua komisi IV DPRD Banyuwangi Akhirnya angkat bicara terkait penyebaran berita hoax oleh seorang LSM bernama Sumahmo yang beralamatkan di desa Alasbuluh kecamatan Wongsorejo.
Menurut Salimi gambar yang di unggah di story HP milik Sumahmo Itu fitnah dan harus di proses secara hukum
” kami kader partai PDIP tat kala kami di fitnah maka kami akan bergerak secara hukum sesuai UU informatika transaksi elektronik UU ayat 1 no 28 sudah ada payung hukumnya ” papar salimi. Kamis 28/05/20
Baca JugaKapolres Bangli Minta Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Tengah Pandemi Covid-19
Baca JugaPantau ASN Mudik, BKD dan Inspektorat Provinsi Besok Terakhir di Posko covid-19 Banyuwangi
Masih kata Salimi ” saya dengar tadi pagi kader-kader PDIP dalam wadah Promeg 98 telah melaporkan dan saya mendukung penuh, saya sebagai kader juga sebagai pengurus DPC PDIP kabupaten Banyuwangi mengapresiasi gerak cepat untuk melaporkan biar tidak terjadi fitnah bahwasanya PDI perjuangan ini yang tertera di gambar ” ungkap salimi di depan kantor dpc pdip banyuwangi.
Salimi yang saat ini berdomisili di desa Singolatren menambahkan ” Partai PDIP ini adalah partai rakyat partai yang di cintai bahkan sekarang menjadi partai pemerintah kalau hal seperti ini secepatnya harus kita basmi, harus kita lapor secara hukum dan berharap pak Kapolresta Banyuwangi agar seceparnya di tindak biar tidak melebar, ini bahkan bisa terjadi konflik kalau seluruh kader di Banyuwangi mendengar masalah ini, makanya saya berharab secepatnya kapolresta memproses Sumahmo secara hukum dalam 1×24 jam sudah ada tindakan terhadap Sumahmo.( Rob)
1 Komentar