Berita7Net -TANGERANG- Kepolisian Polsek pagedangan mengadakan press release Sabtu 24 oktober 2020 di polsek pagedangan terkait tertangkapnya pelaku pembunuhan karena utang piutang .pembunuhan ini terjadi pada hari jumat 23 oktober 2020 jam 12.00.wib yang terjadi didesa Cihuni kecamatan pagedangan,kabupaten tangerang tepatnya dilokasi pembangunan proyek ruko North Golfinch.

BacaJugaPT. Arimbi Jaya Agung Gelar Kegiatan Senam Pagi Sekaligus Berbagi Masker

Tersangka Iing Solihin Als Boing dengan barang bukti satu buah palu bergagang kayu,satu potong kaos warna hitam berwarna hitam berlumur darah telah dilaporkan oleh pelapor Sandi Permana ,dengan saksi saksi Danu Antri Fatah,Ricky Hidayah,Cipto Anwar ke polsek pagedangan ,tangerang selatan.

"Motif diawali dengan utang piutang tersangka is dengan korban ini mereka ada berhutang disebuah kantin .Namun kantin tersebut Utang tersebut ditanggung oleh saudara korban,namun kebutuhan itu adalah kebutuhan berdua.

Tersangka sudah merasa memberikan uang kepada korban karena kebutuhan ini adalah nge-bon(utang)dulu kebutuhan ini ditanggung berdua.Tersangka is ini bahwa suda menyerahkan uang untuk membayar kebutuhan yang selama ini mereka berdua butuhkan .Kemudian oleh si Korban uang tersebut tidak diserahkan ke kantin yang selama ini mencukupi dari pada kebutuhan sehari hari,sehingga

kantin pun tidak memberikan kebutuhan mereka karena tidak membayar hutangnya, Tersangka ini kemudian mencari pinjaman kembali untuk membayar utang /bon kepada kantin. Inilah yang menjadi pemicu tersangka is ini sampai melakukan penganiayaan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia.Kemudian mengambil palu,

Oleh tersangka is ini memukul berkali - kali kepala korban, sehingga tersungkur bersimbah darah.Korban ini dibawa kerumah sakit Betshaida dan dinyatakan meninggal dunia,kemudian dibawa kerumah sakit Polri Kramat Jati".ucap AKP Efri

Tersangka ini dikenakan pasal 338 KUHP SUBSIDER 351 ayat 3 KUHP karena mengakibatkan meninggalkan seseorang dengan ancaman 15 tahun penjara.Terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan ,dan perkara tersebut dalam proses penyidikan.

#Maria

Berita7