Berita7net. I T. Balai SUMUT -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil telah menginstruksikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan dilakukan
secara online untuk membatasi interaksi fisik. Kebijakan diambil lantaran wabah virus corona ( Covid-19) yang saat ini masih terjadi di Indonesia.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Tanjungbalai sudah membuka pendaftaran pelayanan administrasi kependudukan tersebut dengan menggunakan aplikasi online yaitu sistem informasi dan administrasi kependudukan (SIAK) melalui Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil). Hal ini disampaikan Pjs Wali Kota Tanjungbalai Ismael P Sinaga didampingi Kadis Dukcapil Tanjungbalai, Indra Halomoan Nasution dan Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang saat menyapa masyarakat dalam acara dialog bersama masyarakat Tanjungbalai yang digelar di stasiun RRI Tanjungbalai, Kamis (16/10/2020) sore.
Talkshow yang mengangkat topik tentang administrasi kependudukan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat Sumatera Utara khususnya masyarakat Kota Tanjungbalai untuk melakukan pendaftaran administrasi kependudukan secara daring (Online) ditengah Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir saat ini.
"Administrasi kepedudukan ini sangat penting bagi masyarakat, melalui pelayanan ini seluruh masyarakat harus memiliki identitas penduduk tanpa terkecuali " kata Pjs Wali Kota Tanjungbalai Ismail P Sinaga
Selain itu ditambahkannya, memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kota Tanjungbalai yang sudah membuka pendaftaran pelayanan administrasi penduduk masyarakat bukan secara online saja, tetapi juga offline yang langsung datang ke kantor dengan menerapkan protokol kesehatan. Ini membuktikan disdukcapil Tanjungbalai bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat, tegasnya
"Pelayanan melalui aplikasi online dan offline ini harus dikembangkan dan konsisten dijaga , kita memberikan apresiasi akan hal itu" jelasnya.
Sementara itu kepala Disdukcapil kota Tanjungbalai Indra Halomoan mengatakan masyarakat kota Tanjungbalai khususnya yang sudah memiliki Akte Kelahiran sudah mencapai 97 persen.
"Sesuai kami data ada sekitar 4.200 masyarakat yang sudah memiliki akte kelahiran dan sudah kita mulai proses pencetakannya dan akan langsung didistribusikan kepada masyarakat" jelasnya
Harapannya, masyarakat kota Tanjungbalai yang belum memiliki identitas kependudukan agar segera memilikinya melakukan pendaftaran secara online atau Offline yang langsung datang ke kantor Disdukcapil kota Tanjungbalai.(Arsito).