Berita7Net. BOGOR - Polisi Pamong Praja Kecamatan Parung Panjang Tutup paksa Rumah di jadikan tempat karoke ilegal yang bertempat di Desa Dago Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (30/11/2020)
Penutupan Rumah yang di jadikan tempat karaoke ilegal ini berawal dari laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan suara bising dari aktifitas tempat karaoke tersebut.
Dadang kosasih biasa di sapa Hengki( Kanit Pol PP ), dan Gandi ( Panit Intel Polsek Parung Panjang ). Saat di lokasi mengintruksikan kepada anggota menyisir lokasi mencari barang bukti yang di duga di sembunyikan oleh pemilik tempat karaoke.
Udin pemilik tempat karaoke, hanya bisa pasrah dan terdiam tempat usahanya di tutup paksa, saat di mintai keterangan oleh awak media Udin hanya menjawab “Saya Koperatif, kalau mau di tutup ya tutup aja. "Ucapnya
Di lokasi Hengki mengatakan, "Hari ini Saya dari Pol PP dan Kanit Reskrim dari Polsek, lakukan tindakan penutupan rumah yang di jadikan tempat Karaoke yang sudah beroperasi selama satu tahun, barang bukti yang kita amankan di antaranya, Speaker, TV, DVD, minuman keras Satu krat, dan ratusan botol bekas miras.
Semua barang bukti kita bawa ke Mako, Kata Hengki kepada awak media.
BACA JUGA : Pakai Politik Uang, Pendukung BenPilar di Vonis 3 Tahun Penjara
Di tempat yang sama Panit Intel Polsek Parung Panjang, Kami dari pihak Polsek bertindak tegas bagi siapapun yang melakukan tindakan melanggar hukum, salah satu saat ini saya selaku Kanit Reskrim bersama dengan Pol PP menindak tegas menutup rumah yang di jadikan tempat Karaoke dan tempat minum-minum beralkohol, hal ini jelas melanggar Hukum dan Perda. "Ujarnya
BACA JUGA : Dodol Tenjo Jadi Juara Dalam Workshop Dan Lomba Wirausaha UKM Di Batalion KAVALERI 9 BSD
Saya mewakili Pemerintahan Desa Dago sangat berterima kasih kepada Pol PP dan Polsek Parung Panjang yang mana telah menindak ( Menutup Tempat Karaoke ) tersebut, memang belakangan ini banyak aduan dari masyarakat bahwasanya masyarakat resah dan terganggu dengan adanya tempat tersebut. "Ucap Yusuf Staf Desa Dago.
(Agus.P/Hendrik)