Berita7. Tenjo- Acara berlangsung di Aula Kecamatan Tenjo pada pukul 14.00 WIB, pada hari Kamis (21/1/2021), telah dilaksanakan Pelantikan Pejabat Desa Babakan Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor oleh Camat Tenjo, Kurnia Indra, S.STP.M.EC.DEV.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan kemudian dilanjut dengan pembacaan Keputusan oleh Kasi Pemerintahan , Jajuli dan dilanjut pengambilan Sumpah.
Camat Tenjo, Kurnia Indra mengharapkan tugas dari Pejabat Sementara (PJS) harus maksimal. Terlebih untuk Pjs Kepala Desa Babakan yang telah dilantik untuk menggantikan tugas pejabat lama karena masa aktifnya habis.
Dalam memperlancar jalannya roda Pemerintahan di Desa, Camat Tenjo Kurnia Indra, S.STP.M.EC.DEV
telah melantik Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Babakan, Kamis (21/1/2021) atas nama Ilyas Ependi yang semula menjabat sebagai Kasi Trantib Kecamatan Tenjo.
Pelantilan Pjs tersebut dilakukan di Aula Kecamatan Tenjo dan dihadiri Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tokoh Masyarakat Desa, Kapolsek beserta Koramil Parung Panjang dan Masyarakat.
Dikatakan oleh Tokoh Desa Babakan, Rohmat, apa yang dilakukan Camat Tenjo, Kurnia Indra sudah sangat tepat, pelantikan Pjs Kepala Desa dilakukan mengingat tugas dan kepentingan Kepala Desa defenitif sudah berakhir, namun untuk melanjutkan jalannya roda Pemerintahan dari kekosongan kepemimpinan.
Ditambahkan olehnya Kepala Desa defenitif di Desa Babakan baru akan bisa dilantik usai menunggu kepastian dari keputusan Bupati Bogor, Ade Yasin.
Pemilihan Kepala Desa sudah dilaksanakan dengan lancar pada 20 Desember 2020 dan dimenangkan oleh Suwardi Wadin, namun Pelantikan terkendala Covid-19 sehingga jadwal Pelantikan harus di jadwalkan ulang sesuai peraturan yang ada.
Pjs Kades yg baru di lantik harus menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan Pemerintah agar bisa menjalankan roda Pemerintahan di Desa Babakan.
Andi Sara salah satu Tokoh Muda Desa Babakan, saat di temui mengatakan jika Pjs merupakan pejabat yang berada dalam posisi yang bersifat sementara karena pejabat yang berada di posisi sebelumnya telah habis, berhalangan atau terpengaruh peraturan hukum, sehingga tidak berfungsi. Nah kebetulan Kepala Desa Babakan habis masa baktinya dan menunggu jadwal pelantikan.
“Namun meskipun sementara, tetapi peranannya dalam menjalankan tugas diharapkan maksimal, terlebih untuk pelayanan dan permasalahan di Desa,” katanya.
Dirinya juga memberikan himbauan kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Tenjo agar menjalankan tugas selalu di dalam kolidor sebagai kepala, seluruh kegiatan di Desa agar tetap merangkul BPD demi jalannya pembangunan di Desa.
Sementara Pjs Kades Babakan Ilyas Ependi saat ditemui setelah pelantikan menyebutkan. Sehabis mengambil sumpah peran sebagai Kepala Desa, mereka siap melanjutkan dan menyelesaikan program dari Kades terdahulu, dan akan memperbaiki semua ke administrasi Desa akan diawasi secara ketat.
“Sebagai Pjs Kades yang telah dilantik, kami akan selalu siap menjalankan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Hendrik/Parto)