Berita7. JEMBER- Perihal permasalahan sengketa yang tak kunjung selesai di Pengadilan Agama Jember dengan RELAAS PANGGILAN No:175/Pdt.G/2021/PA.Jr. keluarga dari pihak tergugat akhrinya angkat bicara saat di temui di kediamanya
"saya merasa keluarga saya ini dipermainkan,dengan penundaan-penundaan yang dilakukan di Pengadilan Agama Jember masalah sengketa tanah hibah ini, yang pertama pihak pengguat tidak datang, dan yang kedua pihak penggugat kuasa hukumnya tidak terdaftar".
"kalau begini terus kasihan keluarga kami karena sangat dirugikan dan sangat menyita waktu, kasian keluarga kami, sekarang apabila keluarga kami sampai hilang pekerjaanya siapa yang bertanggung jawab, dan apabila keluarga kami mendapatkan penghasilan tidak seperti biasanya instilahnya menurun siapa yang bertanggung jawab," jelasnya Wafi selaku keluarga tergugat saat di temui di kediamanya.
"Dan apabila kalau hal ini sampai terjadi ketiga kalinya kami dari keluarga pihak tergugat akan mengajukan keberatan kepada pihak Pengadilan Agama Jember, agar pihak Pengadilan Agama Jember. dan saya berharap pihak Pengadilan Agama Jember memberikan keputusan terbaik apabila pihak penggugat ada masalah terkait prosedur yang di berikan oleh Pengadilan Agama Jember,"ungkapnya lebih lanjut.B (Bam