Berita7-Bogor – BPN Kabupaten Bogor sudah memprogramkan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Langsung) dibeberapa wilayah, namun dalam hal ini diwilayah kecamatan Rumpin meminta kepada BPN segera merealisasikan program tersebut.
Menurut Ketua Apdesi kecamatan Rumpin H. Madharun (2/3/2021) terkait program PTSL itu merupakan program pemerintah pusat dan harus dijalankan supaya tanah bisa bersertifikat
” Kami mendukung program PTSL yang saat ini sudah mulai berjalan diwilayah kapupaten Bogor, namun kami meminta supaya diwilayah kecamatan Rumpin harus segera diprogramkan,” ujar H. Madharun
Program PTSL ini Lanjutnya, supaya masyarakat yang belum bersertifikat agar bersertifikat, dikecamatan Rumpin ini ada 14 Desa yang perlu mendapat program PTSL dan memohon kepada pihak BPN supaya segera merealisasikan diwilayah kami.
(Tape)