Berita7. Kota Tangerang – Lapak pengepul cacing terbesar yang terletak di Kampung Amat Bin Kaian RT: 04 RW: 03 Kelurahan Karawaci Kecamatan Karawaci Kota Tangerang siang ini pukul 13.00 WIB, Akbar dan keluarga ahli waris mengadakan jumpa pers, Jumat ( 02/04/2021).

Akbar selaku kuasa ahli waris mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan para awak media dari berbagai macam media baik online maupun cetak untuk membantu terkait pemberitaan di Kampung Amat Bin Kaian atau lebih di kenal dengan Kampung Cacing,” ujarnya.

“Hal senada juga di katakan oleh Akbar, mudah-mudahan diberi kelancaran juga bahwa ini benar-benar hak ahli waris yang tidak ada gangguan dalam suatu suratnya, dan saya sangat bangga sekali bisa membantu yang mungkin saya bukan menghina ahli waris (orang yang tidak mampu) untuk mencari keadilan, dan saya juga sendiri yang mengurusinya,” katanya

Ahli waris di wakili Akbar juga mengucapkan syukur alhamdulillah kepada Allah SWT dengan hasil putusan kepemilikan yang sah dengan tanah seluas 15.300m2 yang di resmikan nya juga di Kampung Amat Bin Kaian.

Warga Kampung Amat Bin Kaian berharap pada pihak Pemerintah Kota Tangerang dapat juga membantu warga untuk membudidayakan cacing sutera yang memang sudah menjadi mata pencarian warga di sini sejak puluhan tahun.

“Alhamdulillah acara konferensi pers tersebut berjalan dengan aman dan lancar, dan di tutup doa oleh Akbar.

(Achmad.R *EDON*)