Berita7. CILEGON – Sekjend POKDARWIS BANTEN Firman Kiki,S.Sos, Amat menyayangkan keputusan bapak Gubernur Banten, pasalnya dimomentum ini lah para pelaku wisata mendapat kan penghasilan tambahan.Penutupan ini bukan saja merugikan kami para pelaku wisata, melainkan banyak yang terlibat didalamnya, seperti; Tukang parkir, penjual kaki lima dll yang mencari nafkah di kegiatan wisata, yang mana seharusnya momentum ini dapat membantu perekonomian masyarakat Banten itu sendiri, malah sebaliknya dengan adanya edaran penutupan tersebut.
Bagi kami Harusnya pemerintah lebih antisipastif lagi dalam menghadapi hal-hal yg akan terjadi seperti meludaknya pengunjung dll, karna wisata sudah ada sejak bertahun-tahun.
Betul kami tidak bisa menjamin soal penyebaran Virus Corona diakibatkan wisata, tapi sebaliknya apakah pemerintah juga sudah bisa menjadi kebutuhan ekonomi para pelaku wisata seperti kami-kami, toh pelaku wisata tidak meminta bantuan bapak Gubernur memikirkan nasib ekonomi kami, corona menyerang kita semua mulai dari para Nelayan, Pentani, Guru dll namun mereka masih bisa beraktivitas dan mendapat penghasilan, tidak seperti kami para pelaku wisata.
Kalau saya lihat, Pemerintah pusat sudah memberlakukan tidak boleh mudik, jadi bagi saya yg berkunjung itu orang-orang yang berasal dari daerah banten itu sendiri, yang tergolong aman dari Covid-19,
“Karna kan Banten masuk di Zona Aman.
Pertanyaan yang mendasar dari pikiran saya, Apakah Pak Gubernur selaku pemilik kebijakan tidak punya cara atau alternatif lain selain menutup lokasi wisata, misal membatasi jumlah pengunjung, memperketat Protokol kesehatan.
Dan Harusnya pemerintah Banten sedari awal bersinergi dengan para pelaku wisata untuk membahas ini sebelumnya, bukan langkah-langkah taktis yang akhirnya merugikan rakyat kecil yang penghidupkannya dari dunia wisata.
Bagi kami pemerintah Banten
Harus mengkaji ulang atas Edaran penutupan lokasi wisata.
Dengan mempertimbangkan nasib masyarakat yang mata pencariannya dari wisata. Agar keputusan Pak gubernur menjadi keputusan yang bijaksana.
Kebijakan publik seharusnya diputuskan berdasarkan analisis yang kuat dan mengetahui berbagai dampak yang akan terjadi, Bukan terksesan mendadak dan Taktis, dengan dalih kondisi dan pencegahan,
Kami selaku publik sangat mempertanyakan kebijakan tersebut, yang menurut sudut pandang kami (Kurang Bijak) merugikan pihak lain.
Asr
