Berita7 – Depok,Maraknya bangunan yang belum memiliki IMB(Ijin Mendirikan Bangunan) diwilayah Kota Depok masih ada, seperti salah satu kegiatan bangunan kontruksi baja dijalan Surya kencana kelurahan Serua Kecamatan Bojongsari yang diduga belum mengantongi IMB kini mendapat sorotan dari Wasdal (Pengawas dalam) perijinan dan rencana akan ditindak sesuai dengan prosedur

“Bangunan tersebut sudah dicek kelokasi dan pemilik rencananya akan kami panggil kekantor untuk membawa dokumen kepemilikan bangunan tersebut, ungkap Maryadi Wasdal perijinan saat dihubungi melalui handphonennya.

Selanjutnya jika tidak hadir kami akan memberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga lalu kami limpahkan kesatpol PP segera untuk menindak pembongkaran, lanjutnya
(Rick / Red)

Berita7