Berita7. MERANGIN – Warga Jangkat Timur mengeluhkan rusaknya lingkungan mereka akibat adannya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terus saja beroperasi di wilayah sungai Semantung, Desa Koto Tapus, Kec. Jangkat Timur, Kab. Merangin, Jambi. (27-05-21)
Salah satu warga berinisial AN mengatakan, kegiatan penambangan emas ini telah berlangsung lama dan membuat warga resah karena tak ada ijin yang diurus. Bahkan sepengetahuannya para pelaku penambangan liar ini tak ada satupun yang pernah dirazia.
“Tak ada, tak pernah ada razia sama sekali. Seakan aparat menutup mata. Bahkan penyuplai minyak solar ke lokasi penambangan dilakukan oleh oknum aparat sendiri,” tutur AN.
Akibat penambangan liar, warga yang tinggal di dekat bantara sungai pula yang dirugikan. Air kualitas sungai yang tercemar membuat warga tak bisa gunakan untuk kehidupan sehari-hari.
“Buat mencuci pakaian saja tak bisa, apalagi buat dikonsumi sebagai air minum atau dapur kami,” jelas AN.
AN mewakili warga memohon pada pihak terkait untuk segera lakukan tindakan bagi penertiban PETI ini yang tak hanya meresahkan, tapi juga telah merusak lingkungan alam ini.
“Tolong pemerintah dan aparat, perhatikan kami dan alam tempat kami tinggal. Harus berani tindak cukong-cukong pelaku penambangan liar ini,” tutupnya. (Irwanto)
