Berita7. JEMBER – Alokasi Dana Desa DD tahun 2021 Kecamatan Semboro Di Prioritaskan Penanganan COVID -19. 26 /06 2021
PLT Camat Semboro Ariyanto Saat dikomfirmasi dikediamanya menyampaikan bahwa dengan melonjaknya Virus Corona COVID- 19. Di Kabupaten Jember sangat berdampak terhadap kemampuan fisikal atau kemampuan anggaran pemerintah dari pusat sampai daerah. Sehingga terdapat alokasi khusus DD untuk penanganan Covid-19 (kebijakan dana desa) yaitu:
Sesuai surat edaran (SE) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dimana DD digunakan dalam rangka menganggarkan BLT karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dan DD dialokasikan minimal 8% untuk penanganan Covid-19.
Permendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kepala Desa juga diminta untuk meningkatkan pelaksanaan padat karya tunai yang melibatkan masyarakat yang ada di desa supaya bisa terus dilakukan sehingga masyarakat bisa terberdayakan dengan adanya penggunaan dana desa.
Selanjutnya Ariyanto menyampaikan bahwa tujuan dari dana desa ini tentunya adalah untuk mensejahterakan masyarakat desa dan pekerjaan untuk dilakukan secara swakelola, saya berharap kepada aparat yang terlibat untuk tidak segan-segan tetap melakukan pendampingan kepada kepala desa supaya kita bisa meminimalisir kekeliruan kekeliruan baik yang disengaja ataupun tidak. Hal ini sangat penting karena kita tidak mengharapkan apapun terjadi, sehingga warga masyarakat kita di Kecamatan Semboro ini aman, sehat dan sejahtera dan sehat.
Ariyanto menambahkan antara lain yakni pengelolaan keuangan desa berdasarkan asas transparansi dan akuntabel secara bertanggung jawab artinya ada peran ikut serta dan peran serta akibat baik secara mental maupun emosi yang dilakukan dengan tertib. Untuk pembangunan infastruktur Desa Rejo Agung sendiri telah terselesaikan semua. jelasnya lebih lanjut. (Bambang)