Berita7 – Grobogan. Ribuan karyawan Pungkook Indonesia One terpaksa harus balik kanan lantaran pabrik yang mempekerjakan lebih dari 13 ribu tenaga kerja tersebut Diberi sangsi dengan cara diliburkan sehari oleh Bupati Grobogan jum’at, (9/7) kemarin. Hal tersebut dilakuan akibat pihak perusahaan tak mengindahkan surat edaran (SE) Bupati Grobogan Nomor 360/2074/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sehari sebelumnya, Bupati Grobogan sempat melakukan sidak di PT Pungkook Indonesia One karena sejak adanya PPKM darurat, kegiatan di perusahaan masih berjalan seperti biasa.
Guna memastikan PT Pungkok mentaati surat edaran bupati, sejumlah petugas gabungan dari Kodim 0717 Purwodadi dan Polres Grobogan diterjunkan di lokasi. Penjagaan ketat dilakukan sejak Kamis malam hingga Jumat, (9/7) siang.
Guna menghindari kerumunan para petugas membubarkan karyawan yang berada di jalan dan sekitar PT Pungkook Indonesia One.
Ketua Serikat Pekerja Pungkook Bersatu Grobogan (SP PUBG) Wilda Amalya menjelaskan berangkatnya karyawan Pungkook karena belum ada kesepakatan dari pihak PT dan pekerja terkait hak-hak pekerja.
“Kita akan kembali melakukan rapat dengan perusahaan untuk memperjuangkan hak-hak karyawan agar tidak ada pemotongan dengan adanya PPKM darurat ,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadiguna menyampaikan hak karyawan PT Pungkook Indonesia One harus terpenuhi, PPKM darurat merupakan kebijakan Pemkab Grobogan guna menekan adanya penyebaran Covid 19 yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat.
Selain jalan-jalan utama dilakukan penutupan, protokol kesehatan diperketat, bahkan Bupati Grobogan telah mengintruksikan tiap desa harus memiliki rumah isolasi mandiri.
Benny memastikan hak karyawan untuk mendapatkan gaji harus tetap dipenuhi. ” Ketika dari pihak perusahaan tidak memberikan hak-hak karyawan, langsung laporkan saja,” tegas Kapolres.
Mengenai sanksi akibat adanya keteledoran pihak perusahaan sudah dilakukan, yakni adanya libur selama satu hari untuk semua karyawan sudah rugikan perusahaan hingga miliaran.
Usai memberikan penjelasan terhadap perwakilan karyawan, Kapolres Grobogan memberikan langsung nomor Whatsapp kepada karyawan guna melaporkan secara langsung. ( Toni s )
Comment