Berita7-  Majalengka – Pengurus angkot Desa atau Kota diwilayah kabupaten Majalengka resah dengan maraknya odong odong yang beropersi memasuki trayek angkot. Hal tersebut para pengurus angkot mengadukan kepihak Satlantas Polres Majalengka, Jumat (14/1/2021)

Pengurus angkot Ujang mengatakan, bagi pemilik odong – odong tolong jangan memakai odong odong untuk menarik penumpang dijalan raya.

Kasat Lantas AKP Ngadiman mengatakan Odong-Odong merupakan kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk mengangkut orang. Namun, odong-odong menyalahi aturan uji tipe dan lalu lintas serta dinilai tidak aman.

” Kami Sat Lalulintas Polres Majalengka akan melakukan perencanaan untuk menindak penertiban kepada odong odong yang masih beroperasi”lanjutnya

Jadi kami menghimbau, bagi pengusaha untuk tidak menjalankan bisnis odong-odong baik di jalan desa maupun di jalan raya. Masih dalam kebijakan, diperbolehkan dioperasikan di dalam wilayah obyek wisata.

“Untuk masyarakat juga diimbau agar tidak naik odong-odong di jalan desa maupun di jalan raya. Karena tidak memenuhi persyaratan angkutan umum, baik jenis atau tipe kendaraan, pengemudi maupun penyelenggara. Jika melanggar kami pastikan akan ditilang,” imbuhnya.

(Markus.T)

Berita7