Berita7- Majalengka – Pengurus angkot Desa atau Kota diwilayah kabupaten Majalengka resah dengan maraknya odong odong yang beropersi memasuki trayek angkot. Hal tersebut para pengurus angkot mengadukan kepihak Satlantas Polres Majalengka, Jumat (14/1/2021)
Pengurus angkot Ujang mengatakan, bagi pemilik odong – odong tolong jangan memakai odong odong untuk menarik penumpang dijalan raya.
Kasat Lantas AKP Ngadiman mengatakan Odong-Odong merupakan kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk mengangkut orang. Namun, odong-odong menyalahi aturan uji tipe dan lalu lintas serta dinilai tidak aman.
” Kami Sat Lalulintas Polres Majalengka akan melakukan perencanaan untuk menindak penertiban kepada odong odong yang masih beroperasi”lanjutnya
Jadi kami menghimbau, bagi pengusaha untuk tidak menjalankan bisnis odong-odong baik di jalan desa maupun di jalan raya. Masih dalam kebijakan, diperbolehkan dioperasikan di dalam wilayah obyek wisata.
“Untuk masyarakat juga diimbau agar tidak naik odong-odong di jalan desa maupun di jalan raya. Karena tidak memenuhi persyaratan angkutan umum, baik jenis atau tipe kendaraan, pengemudi maupun penyelenggara. Jika melanggar kami pastikan akan ditilang,” imbuhnya.
(Markus.T)
