Berita 7.Cirebon – Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri (Lembaga hukum Anak Negeri) bekerja sama dengan Fakultas Hukum IAIN Syech Nurjati Cirebon mengadakan Diklat Pendidikan Paralegal Nasional angkatan ke X kegiatan tersebut di laksanakan pada 19 sampai 20 Maret 2022.
Panitia penyelanggara dari lembaga hukum anak negeri mengatakan bahwa pendidikan paralegal bertujuan melibakan peran masyarakat dari berbagai kalangan untuk berkecimpung dalam bidang hukum, dan paralegal ini di akui legalitasnya oleh negara. Kata Sunoko SH.
Lebih lanjut Sunoko menjelaskan ” Kita mengajak masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan pendidikan paralegal yang kami adakan bekerja sama dengan fakultas hukum IAIN Syech Nurjati Cirebon, dan legalitas paralegal ini di akui negara, setelah pendidikan juga mendapatkan KTA dan surat tugas ” jelas Sunoko kepada Berita 7.Cirebon saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (26/01/2022)
Adapun materi dalam kegiatan pendidikan Paralegal tersebut diisi oleh Wakil Ketua Mahkamah konstitusi RI, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M. Dan juga guru besar Pasca Sarjana IAIN Syech Nur jati Cirebon Prof Dr, H Sugianto SH MH. Tambah Mas Noko (panggilan akrab)
Mengacu kepada Permenhumkam no 3 tahun 2021 Paralegal adalah setiap orang dalam komunitas,masyarakat atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal dan tidak berprofesi sebagai advokat dan tidak secara mandiri mendampingi penerima bantuan hukum di pengadilan. Sunoko SH. (Markus T)
