Berita7 .Cirebon – Sudah 3 tahun berlalu 2 (dua) orang warga Desa Pangkalan Kecamatan Losarang yang bernama Endidi dan Aas Asmadi mengalami Cacat Permanen pada kaki dan kepalanya tidak lagi mendapatkan jaminan yang di Janjikan oleh Management PT. Nindia Beton yang merupakan Perusahaan BUMN dalam pengelolaan Ready Mix yang ada di Indramayu Jawa Barat.
Menurut kedua korban yang ditemui awak media dirumahnya. Aas Asmadi yang mengalami Luka dikepala dan mendapat 20 jahitan mengalami gangguan otak/gagar otak mengatakan. Dirinya waktu itu tanggal 22 Desember 2018 Jam 01.30 dini hari sedang berboncengan motor yang dikendarai Endidi setelah berkunjung ke kerabatnya hendak pulang ke arah Rumahnya di Desa Pangkalan kecamatan Losarang didepan ada mobil Truk Ready Mix (Nindia Beton) akan dilalui nya, namun tiba tiba di pertigaan mobil Truk tersebut yang dikemudikan Rustaya memotong arah dengan membelokkan arah mobil truk tepat kearah pertigaan malang tak bisa dihindarkan seketika itu motor menabrak mobil truk para korban jatuh terpental dan tertindih motor tak sadarkan diri, melihat 2 (dua) orang jatuh tak sadarkan diri Rustaya menghubungi pihak kantor (Nindia Beton)melaporkan kejadian tersebut dan untuk membantu membawa korban untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
Akhirnya Manager PT. Nindia Beton Ponirin didampingi kepala keamanan Yadi membawa kedua (2) korban ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan perawatan.
Setelah mendapat perawatan selama 1x 24 jam akhirnya kedua korban di bawa pulang dan pihak PT. Nindia Beton hanya memberikan uang 2.500.000 kepada Rustaya untuk membayar biaya Rumah Sakit saja! Nasib Endidi sendiri mengalami cacat Kaki Permanen dengan bagian tempurung engsel kaki retak dan bergeser sehingga kalau berjalan tinggi sebelah, sedangkan kondisi Aas Asmadi mengalamu gegar otak permanen, sehingga pihak istri dan anaknya ketakutan dikalau penyakit lupa ingatan nya itu kambuh seperti orang gila,” tegas Endidi dan Aas Asmadi.
Pihak PT. Nindia beton Hari Senin 31 Januari 2022 jam 09.30 Wib pun melalui Ponirin pada waktu menjenguk pun meminta agar kedua korban jangan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian apalagi Media dengan imbalan semua biaya perawatan dan santunan kecelakaan akan diberikan, Papar Endidi.
Hal ini dipertegas dengan penakuan Rustaya (Sopir) mengatakan, dirinya pernah diajak bicara dengan Ponirin dan meminta kejadian tersebut jangan dilaporkan pihak berwajib serta semua biaya kerugiatan dan pengobatan akan di ganti pihak PT.Nindia Beton.
Tetapi janji tersebut tak pernah kunjung terpenuhi alias janji palsu, kini sudah 3 (tiga) tahun lebih mereka telah mengeluarkan cukup banyak biaya dengan menjual, tanah, perhiasan bahkan hutang kesana kemari demi mereka ingin sembuh sampai Anak dan Istri pergi meninggalkan mereka tak sanggup memikul beban yang cukup berat. Tegas Ponirin.
(Markus.T)
