Berita7. Kabupaten Bekasi – Gadis Cacat Berkebutuhan Khusus yang diduga kuat jadi korban perkosaan tujuh oknum remaja di Banjarsari Sukatani disambangi Ketua DPRD dari partai Gerindra Kabupaten Bekasi BN Holik Qodrutllah didampingi Tim Kuasa Hukum dari Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi di antaranya H.Ujang Suryadi SH, Arsusban Efendi SH, dan beberapa pengacara lainnya, pada Jumat, (18/02/22) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kedatangan BN.Holik adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap kejadian yang menimpa Gadis Disabilitas sebut saja Melati nama samaran (22 Thn), yang menjadi Korban Perkosaan dan saat ini kasusnya sudah di tangani Kepolisian Polres Metro Kabupaten Bekasi.
” Saya sengaja datang ke sini adalah satu bentuk dimana saya sebagai Wakil rakyat untuk mengetahui kejadian salah satu warga di Kabupaten Bekasi salah satu nya kejadian yang sangat miris ini yang menimpa adik kita ini, Ucap BN Holik.
“Sebagai bentuk pengawasan atas kejadian yang saya kira ini bukan hal yang biasa dan saya ucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Tim BPPH Pemuda Pancasila yang di Komandoi Pak Ujang Suryadi SH yang telah memberikan bantuan hukum untuk mengawal kasus ini dalam menegakan keadilan bagi korban.
” Dan saya berharap pihak Penegak Hukum untuk secepatnya memproses kasus ini agar tidak berlarut larut ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Ditempat yang sama Arsusban Efendi SH Wakil Ketua BPPH Pemuda Pancasila menambahkan Kami dari Tim Kuasa Hukum Korban Melati ini sudah bergerak cepat dalam melakukan pengawalan kasus ini dan SPDP sudah di kirim ke Kejakasaan Negeri Cikarang dan Tim Psikolog pun sudah datang ke Korban kami tinggal menunggu hasil nya saat ini masih di laboratorium dan forensik.
” Disinilah peran Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat di butuhkan terkait kejadian ini,, ini masalah yang saya anggap sangat luar biasa apa bila tidak ada respon cepat dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan kami akan adukan Kasus ini ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, tegas Arsusban Efendi SH. ( Md)
