Berita7. Tangerang – Penertiban lampu penerangan jalan yang dipasang oleh masyarakat di Komplek Pondok Bahar Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang pada hari senin tanggal 16 Mei 2022 ditertibkan pihak PLN UID Jakarta Raya UP3 Cengkareng.
Pasalnya penertiban lampu penerangan jalan umum (PJU) itu menimbulkan pertanyaan mengapa hanya beberapa wilayah RT saja. Sedangkan di beberapa RT yang di lingkungan RW Komplek Pondok Bahar banyak yang pasang lampu penerangan juga.
Menurut Djoko selaku warga Komplek Pondok Bahar mengatakan. Kalau memang ini program dari PLN IUD Jakarta Raya UP3 Cengkareng seharusnya semua wilayah baik komplek maupun wilayah yang lain juga harus ditertibkan jangan hanya sepihak
Dan setahu masyarakat PLN itu BUMN milik negara bukan milik kelompok atau golongan, dan apabila ada penertiban kami selaku warga yang di duga ilegal seharusnya pihak PLN juga harus menyikapi dengan bijak, karena lampu penerangan jalan yang dipasang oleh masyarakat memang untuk kepentingan masyarakat. Jika memang dalam aturan PLN bahwa pemasangan lampu oleh warga tidak di perbolehkan kami mendukung aturan itu, hanya kami menyayangkan kenapa penertiban itu di pilah-pilah bahkan yang menertibkan pun di ketahui bukan dari pihak PLN melainkan dari Pihak PJU.
dan jika pemasangan lampu jalan warga tidak di perbolehkan silahkan semua titik penerangan yang di pasang warga ditertibkan, Tertib satu harus tertib semua. Harap Djoko
Djoko menambahkan. Saya sebagai masyarakat memahami masalah penertiban tersebut yang memang semua sudah diatur dalam aturannya, namun yang ingin saya tanyakan ke pihak PLN UID Jakarta Raya UP3 Cengkareng, dalam melaksanakan tugas tersebut apakah tindakan itu sesuai program dari PLN IUD Jakarta Raya UP3 Cengkareng itu sendiri atau hanya oportunistik saja.
“kalau memang semua program dan kebijakan dari PLN UID Jakarta Raya UP3 Cengkareng itu adalah suatu penertiban yang sah, seharusnya para penertib juga di bekali surat ijin dari pihak PLN UID Jakarta Raya UP3 Cengkareng untuk menunjukan legalitas nya dan konsisten konsekuensinya jangan sampai di nilai ada dugaan oportunistik ,
Sebagai informasi, warga ingin duduk bareng dengan pihak PLN supaya warga mendapat penjelasan yang reel yang dapat di pahami mengingat pemasangan lampu jalan adalah murni untuk kepentingan jalan yang di gunakan oleh warga. Pungkas Djoko
@penulis; JK
