Berita7 – TANGERANG. Bung Marsel Sapaan Aktivis Kota Tangerang sangat tidak setuju dengan adanya obat kadaluwarsa yang dikonsumsi seorang pasien balita, namun oknum dari petugas Posyandu Karang Tengah yang memberikan obat yang di duga sudah expired itu masih tanpa tindakan dari pemerintah Kota Tangerang.
Kelalaian itu di kecam keras oleh Marsel, dirinya miris merasa tindakan yang lalai dan bisa menyebabkan pasien sakit parah, sebab ketidaklayakan Obat yang di duga sudah expired itu di berikan kepada pasien untuk di konsumsi.
Terik matahari tidak menurunkan semangatnya, di ketahui aksi demo yang di gelar hanya di hadiri dua orang pendemo dengan membawa pocong-pocongan sebagai simbol kematian. Kamis (11/08).
Ditempat Aksi Marsel menyampaikan, saya minta kepada Walikota Tangerang untuk turun jika tidak bisa bekerja. Kelalaian seperti ini bukan yang pertama kali mengingat ada sahabatnya mengalami hal yang sama. Ini tidak bisa di biarkan, kata Marsel
Tuntutan Aspirasi penyampaian aksi kedua pendemo itu di tanggapi hingga keruang ruang rapat
juga akan meminta keterangan dan informasi kepada Dinas Kesehatan
pemberian obat kadaluwarsa yang diberikan kepada pasien (balita) tersebut.
Akibat kejadian itu, Dinkes Kota Tangerang meminta maaf. Pihak Dinkes Kota Tangerang mengakui kelalaian petugas. diri nya akan menyampaikan dari tuntunannya para pendemo di teruskan kepada Walikota Tangerang.
Diinformasikan seorang balita bernama Arkaa (2,5) mengalami muntah setelah diberi obat penurun panas kedaluwarsa. Obat tersebut diberikan oleh Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, setelah Arkaa diimunisasi DPT.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Dr Dini.
@penulis: (Ivan)
