Berita7. Grobogan – Lagi-lagi potret keburukan dunia pendidikan di kabupaten Grobogan kembali tercoreng.

Pemerintah memberikan bantuan tunai kepada siswa mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Dengan adanya bantuan Program Indonesia Pintar, tidak sedikit media yang telah memberitakan terkait adanya pemotongan yang dilakukan pihak sekolah di berbagai daerah.

Akan tetapi beda dengan yang terjadi di SDN 1 karangyar kecamatan Purwodadi kabupaten Grobogan, pihak sekolah tidak melakukan pemotongan akan tetapi meminta Rp 50 ribu kepada setiap penerima.

( Ss ) Wali murid mengatakan kepada awak media, kalau pihak sekolah meminta Uang 50rb kepenerima bantuan PIP.

Saya punya bukti di WhatsApp grup sekolah, disitu ada kata-kata pihak sekolah meminta dana 50rb Bahkan bulan kemarin waktu pengambilan raport pihak sekolah juga memungut uang Rp 50 ribu yang katanya untuk membangun tempat parkir sekolah.

Saya berharap pihak sekolah tidak memungut anggaran PIP apalagi memungut uang dengan alasan untuk bangunan sekolah seperti meminta uang untuk membikin tempat parkir sekolah, pembuatan pagar “jelas Ss “.

PIP adalah Program bertujuan membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Seharusnya pihak sekolah tidak memotong atau memungut uang kepada penerima PIP.

Sri Hartini selaku kepala sekolah SDN 1 Karanganyar saat berusaha di konfirmasi melalui WhatsApp memberi jawaban “Bisa datang k kantor suami saya Dipondok makan mandiri sebelah hotel kencana, Kepanggeh di kantor suami saya (Sn) LBH. entah apa tujuannya Hartini juga mengirim foto salah satu anggota LBH ke awak media.

Dilain waktu Sri Hartini setelah dikonfirmasi langsung dan ditanya apakah benar suaminya anggota LBH, Sri menjelaskan bahwa anggota yang dirinya sebutkan hanya sekedar pelanggan makan di warungnya, dan terkait pungutan bagi penerima dana PIP Sri bilang tidak ada pungutan dan terkait pungutan untuk membuat tempat parkir memang dilakukan pihak sekolah “jelasnya”.

( TS )