Berita7. Tangerang – Perangkat Daerah dalam kewajiban untuk menyusun Rencana Kerja dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Kecamatan Cipondoh gelar renja. Selasa (7/3/23)

Gelar RENJA di laksanakan langsung di aula kecamatan menjadi tempat pilihannya.

Dipimpin langsung oleh camat cipondoh KHOTIBUL IMAM, SH.I. Proses penyusunan dan penetapan Renja sebagai suatu proses yang sejalan dan timbal balik dengan penyusunan dan penetapan PD sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah oleh pemerintah perangkat daerah

Camat Cipondoh Mendorong partisipasi masyarakat. KHOTIBUL IMAM, SH.I. dalam sambutannya


” Ada beberapa point tujuan forum renja 2024 kecamatan cipondoh ini, yaitu untuk meregulasi dan menerapkan anggaran kecamatan, dan memprioritaskan kegiatan yang sudah dipilih untuk sumber pendanaan dari APBD Kota Tangerang.

Camat KHOTIBUL IMAM, SH.I. Ia berharap Kasi, Kasubag dan aparatur Lurah mengusulkan apa saja kepentingannya untuk keperluan kelurahannya itu sendiri. Contohnya ruang tempat aula yang sempit , lahan parkir atau ruang tunggu dll sesuai yang sudah di atur dalam item pengajuan tersebut, hal ini penting karena ingin masyarakat ketika datang ke kantor kita merasa enak merasa nyaman merasa enjoy itu sudah hal yang sangat luar biasa bagi kita. Pungkasnya

Dilaksanakan nya RENJA, di aula kecamatan gelar RENJA diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga menerima usulan juga langsung di siaran Zoom berlangsung hingga keterbukaan anggaran untuk pagu anggaran 2024 Kecamatan Cipondoh pun berjalan hidmat

IWAN MULYAWAN, S.Sos,MM Sekretaris Camat menyampaikan
“Adapun pagu anggaran kecamatan cipondoh tahun 2024 APBD 2023 sebesar Rp. 38.685.684.060,- Rencana awal APBD 2024 pagu anggaran dari BAPPEDA untuk 2024 Rp. 39.348.072.480,- salah satu fungsi pagu anggaran tahun 2024 ini untuk diberikan pada 10 kelurahan yang ada di kecamatan cipondoh, per kelurahan sebesar Rp. 200.000.000,-

dengan pagu anggaran Rp. 39.348.072.480,- ada beberapa program yang harus dilaksanakan diantaranya, program penunjang urusan pemerintah daerah dengan anggaran sebesar Rp. 493.931.288,- berikut nya program penyelenggaraan permintaan dan pelayanan publik sebesar Rp. 370.723.000,- dan program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan sebesar Rp 6.806.650.800,-

(Van/Dri)

Berita7