Berita7. SEMARANG. PT.Sinar INDOCHEM yang berlokasi di Jl. Walisongo. Tugurejo kec.Tugu kota Semarang, Jawa tengah yang sudah beroperasi kurang lebih 6 bulan di duga kuat belum memiliki perijinan dari intansi terkait yaitu pemerintah daerah kota semarang, pasalnya UKL-UPL nya pun belum keluar dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota semarang, hal tersebut disampai oleh salah satu Staf dari perusahan PT.Sinar INDOCHEM Miftah kepada Tim Investigasi dari Lembaga Aliansi Indonesia yang di sampaikan langsung kepada MS.Alex dan Supra dan liyanto dan Suparman saat diminta Klarifikasi ke pihak perusahaan tersebut. ( 7-06-2023)
Diketahui perusahan yang bergelut dibidang Produksi pakan ternak ini juga dikeluhkan oleh warga sekitar yang terdampak langsung, dari mulai kebisingan dan bau menyengat pada malam hari, bahkan pada saat turun hujan warga menemukan dugaan limbah yang dibuang ke aliran kali kecil di belakang pemukiman warga,
Menanggapi hal tersebut Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia pun langsung melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota semarang oleh wakil ketua dari DPD LAI.BASUS D-88 Jawa tengah yang sekarang menjadi Departemen Satgas Investigasi LAI.
Atas laporan terkait. Supra selaku Tim LAI mengapresiasi langkah cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Semarang yang langsung menurunkan tim untuk mengambil Sempel di aliran pembuangan dugaan limbah tersebut untuk di uji leb dan akan segera melakukan sidak ke lokasi perusahan yaitu PT.Sinar INDOCHEM semarang,
Supra mengatakan tindakan DLH semarang. Sangat sangat bagus langsung mendengar dan melangkah langsung untuk membuktikan dari indikasi yang kami laporkan. Ujarnya.
Di tempat yang sama Alex yang juga ketua DPD Basus D-88 Jawa tengah mengatakan ” seharusnya setiap perusahan sebelum menjalankan aktivitas kegiatan terlebih dahulu memiliki perijinan sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sekarang ijin UKL-UPL nya saja belum keluar dari DLH kota Semarang, akan tetapi PT.Sinar INDOCHEM sudah melakukan aktivitas produksi selama kurang lebih 6 bulan di duga tidak mengantongi itu semua.
“Untuk itu kami akan kawal terus persoalan ini dan akan berkordinasi dengan intansi terkait serta dengan pimpinan di pusat, Tutupnya.
( Red)
