Beritatujuh.NET. TANGERANG – Saat ini Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) sudah melaksanakan tes kompetensi dasar melalui Computer Assisted Test (CAT) yang diikuti sebanyak 67 bakal calon kepala desa.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang kembali akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada tahun 2023. Tahun ini akan dilaksanakan di 16 Desa dari 13 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Kemudian setelah dilakukan tes CAT para calon kepala desa ini melakukan pengundian nomor urut calon yang dilakukan panitia Pilkades setempat.

Maesyal Rasyid, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang mengungkapkan Pilkades yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini merupakan Pilkades serentak ketiga kalinya yang digarap Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama panitia Pilkades di masing-masing desa.

“Yang pertama ada 147 desa, kedua 20 desa dan 16 desa akan menjalankan Pilkades serentak di tahun 2023 ini. Saya harap pelaksanaan Pilkades 2023 serentak saat ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” kata Sekda usai meninjau tes CAT di UMN, Kelapa Dua, Rabu (02/08).

Pihaknya juga berharap pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 tersebut berjalan kondusif lancar. Dan pemilihan berlangsung secara fair.

“Ada sebanyak 56 orang yang lolos dari 67 peserta yang sudah mengikuti tes kompetensi dasar,” imbuh Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman, Kamis (03/08).

Berikut 16 Desa yang siap menggelar Pilkades serentak tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 September mendatang.

1. Desa Pasir Barat – Kecamatan Jambe
2. Desa Bitung Jaya – Kecamatan Cikupa
3. Desa Kemiri – Kecamatan Kemiri
4. Desa Legok Sukamaju – Kecamatan Kemiri
5. Desa Tegal Kunir Kidul – Kecamatan Mauk
6. Desa Cijeruk – Mekar Baru
7. Desa Keramat – Kecamatan Pakuhaji

8. Desa Ranca Iyuh – Kecamatan Panongan
9. Desa Cikasungka – Kecamatan Solear
10. Desa Kosambi – Kecamatan Sukadiri
11. Desa Gintung – Kecamatan Sukadiri
12. Desa Pekayon – Kecamatan Sukadiri
13. Desa Cukanggalih – Kecamatan Curug
14. Desa Sampora – Kecamatan Cisauk
15. Desa Tanjung Burung – Kecamatan Teluknaga, dan
16. Desa Pasir Nangka – Kecamatan Tigaraksa.

(EDY/GUNG)red*