Beritatujuh.NET LUBUKLINGGAU – Aksi demo yang digelar sejumlah warga atas penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan angkutan, perniagaan BBM dan gas bersubsidi dengan tersangka Heriyanto, mendapat tanggapan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha. Pamen melati dua yang baru dilantik menjadi Kapolres Lubuklinggau, memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melakukan jumpa pers terkait aksi demontrasi tadi siang ia menjelaskan perkara itu sudah saya sampaikan penanganannya pertama kali diterima dan disidik polisi pada tanggal 3 Juli 2023.

“saya baru serah terima jabatan 17 Juli 2023”.ujarnya

ia menegaskan terkait isu Pungli itu pihak Polda akan menurunkan tim dari propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada pihak-pihak yang diduga.

Apakah benar atau tidak kita bisa Apriori dulu karena mereka akan melakukan pemeriksaan.

AKBP Indra mengungkapkan pihak Polda Sumsel pun memberikan dukungan (suport) bahwa perkara ini bukan dizamanmu.

Kemudian untuk audiensi sudah saya jelaskan kepada para pendemo sesuai dengan perintah pak Kapolda bahwa mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

Selagi perkara ini masih dipelajari maka saran kendaraan roda empat milik tersangka yang mungkin dipakai sebagai sebagai sarana mencari pekerjaan dan menghidupi keluarganya kita titip rawat kan kepada tersangka dengan catatan tidak boleh berpindah tangan dan diperjual belikan sampai menunggu bagaimana proses berjalannya kasus ini.ugkap AKBP Indra Arya Yudha

(RioJarwo)

Berita7