Berita7.Grobogan – Operasi Pekat Candi 2024 yang dilakukan polres Grobogan sejak awal bulan Maret dengan sasaran sajam, miras, premanisne, asusila dan kegiatan lain pembrantasan penyakit masyarakat, serta penegakan hukum. Berhasil tangkap 2 pelaku penjual dan pembuat bahan peledak petasan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam press release di ruang lobby Polres setempat, Kamis (21/3/24)
Dengan didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya dan Kasatreskrim.AKP Agung Joko Haryono, Kapolres menyebut operasi pekat candi yang dilakukan secara preemptif dan preventif ini bertujuan memberikan rasa aman masyarakat menjelang Ramadhan sehingga masyarakat menjalankan ibadah puasa dan hari raya Idhul Fitri dengan aman dan nyaman.

Salah satu hasil operasi tersebut adalah diamankannya bahan peledak petasan dari 2 orang pelaku yang menjual belikan bahan jadi yang siap pakai,
Sebanyak 5 kilogram bahan petasan berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Grobogan dari pelaku Bg (45). dari hasil pengembangan petugas, Satreskrim berhasil mengamankan dari tangan pelaku Js (55) sebanyak 2 karung potasium cloride (46 kg), 4 karung sulfur powder (98 kg) dan 1 tong drum berisi bahan 24 kg.dan peralatan pendukung lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Undang Undang no.12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Kemudian untuk barang bukti berupa bahan bahan mentah dan bahan jadi dimusnahkan.
” Untuk pemusnahannya kami bekerjasama dengan Unit Jikbom Gegana Satbrimob Polda Jateng, karena bahan kimia ini tak bisa disimpan lama” pungkas Kapolres Grobogan.

Menurut pengakuan pelaku Bg, dia membeli bahan jadi dari Js seharga Rp.250 ribu per kg dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 300 ribu.
Pelaku Js mengaku berjualan bahan bahan mentah dan jadi tersebut sudah sejak tahun 2016 lalu.

@ Tn
[smart_post_show id=”40095″]

Berita7