Berita7. Grobogan - Polsek Panunggalan resmi berganti nama. Kini, namanya menjadi Polsek Pulokulon.

Hal tersebut diketahui saat Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyerahkan skep perubahan nomenklatur Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon pada Kapolsek Panunggalan AKP Siswanto di aula Jananuraga Polres Grobogan pada Senin (15/4/2024).

“Hari ini kami menyerahkan nomenklatur Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon," kata Kapolres Grobogan.

Kapolres Grobogan menyampaikan, perubahan nomenklatur ini berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

“Salah satu pertimbangan nama Polsek diganti menjadi Polsek Pulokulon adalah lokasinya yang berada di wilayah Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan,” ujar Kapolres Grobogan.

Menurut Kapolres Grobogan, pentingnya perubahan nomenklatur ini sebagai bagian dari strategi untuk lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan.

“Perubahan nama tersebut juga merupakan langkah Polri agar lebih dekat dengan masyarakat,” ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan.

AKBP Dedy Anung Kurniawan berharap, perubahan nama ini dapat memberikan efek positif. Selain itu, perubahan nama ini juga diharapkan dapat menambah semangat dari para personel Polsek Pulokulon.

"Dengan adanya perubahan nama Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon ini kami harapkan dapat menambah kualitas kinerja personel Polsek Pulokulon dalam memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pulokulon," pungkas Kapolres Grobogan.

@Tn

Berita7