Berita7, – Jawa Barat, || Cileunyi, Bandung, Jawa Barat Bersarang di sebuah toko Para mafia obat jenis Tramadol dan Eximer menjadikan warung kelontong serta kosmetik untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Polresta Bandung, Polda Jawa Barat.

Baca JugaInduk V Banyuwangi Sat PJR Ditlantas Berhasil Ungkap Miras Arak Bali Saat Patroli

Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat dan Kepolisian Khususnya Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Menjadikan warung kelontong serta kosmetik sebagai transaksi obat terlarang Jenis Tramadol Exsimer. Jumat (19/4/2024) dibeberapa toko, terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu yang mudah di dapat karena tidak memakai resep dari Dokter.

Baca JugaOperasi Pekat Candi 2024 Polres Grobogan Ungkap 37 Kasus Dengan 34 Tersangka

Tidak hanya itu hasil potret wartawan, sedikitnya berhasil menemukan Lima (5) titik peredaran obat terlarang di Wilayah Cileunyi.

Baca JugaOperasi Pekat Candi 2024 Polres Grobogan Ungkap 37 Kasus Dengan 34 Tersangka

Menurut Ahmad Nuryaman aktifis pemburu ilegal melihat, dan maraknya penjualan obat obatan terlarang di Wilayah Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, mengumpulkan beberapa bukti hasil investigasi mendapatkan kurang lebih lima (5) kios yang menjual obat obatan tanpa ada izin (ilegal).

Baca JugaPolres Grobogan Resmikan Monumen Garuda Bhayangkara

“Ada lima (5) titik di Wilayah Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung di antarnya.

–Jalan Dewi Sartika No.310, Rt.6/Rw.11, Cililitan Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur.

–Jalan Cililitan Besar Blok A No.7 Rt.12/Rw.2,Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur.

–Jalan Cililitan Besar No.2c, Rt.1/Rw.3, Bandara Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur.

–Jalan Cililitan Besar No.20, Rt.12/Rw.1, Makasar, Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur.

Baca JugaAnak Maninggal Karena Oknum Masyarakat Main Hakim Sendiri, Orang Tua Melapor Ke Polres Tangerang Selatan

Adapun daftar kios di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim dan diduga masih ada kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan,” ujar Ahmad.

Baca Selengkap :

Perkuat Tali Silaturahmi, Pemdes Karang Sinom Gelar Halal Bi Halal

Induk V Banyuwangi Sat PJR Ditlantas Berhasil Ungkap Miras Arak Bali Saat Patroli

Bangkit dari Keterpurukan, Mall Shinta Legendaris di Tangerang Siapkan Kejutan Dengan Konsep Pasar Bersih 

Polsek Panunggalan Yang Lokasinya Berada di Wilayah Kecamatan Pulokulon Resmi Menjadi Polsek Pulokulon

Perusahaan PERS Tidak Wajib Mendaptar ke Lembaga Manapun, Termasuk ke Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Ahmad Nuryaman biasa disapa Ade juga mengungkapkan, modus kios penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah menjajakan produk dagangan layaknya warung kelontongan biasa.

(Tim)

Diduga APH Tutup Mata Dengan Maraknya Penjual Tramadol Dan Eximer 

Berita7