Berita7. Tangerang – Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Digitalisasi kependudukan melalui IKD dapat mempercepat proses transaksi pelayanan publik maupun privat.
Untuk menunjang kegiatan ini lurah pondok bahar mengadakan program pelayanan keliling agar program Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pembuatan KIA dapat tercapai sesuai target. Pelayanan IKD dan pembuatan KIA dijadwalkan setiap hari Sabtu sesuai permintaan pengurus RW di lingkungan kelurahan pondok bahar dan pihak kelurahan akan hadir untuk pelayanan keliling di setiap RW. Untuk pelayanan IKD dan pembuatan KIA pada hari Sabtu 13 Juli 2024 diadakan di kantor sekretariat RW. 02 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Dalam kesempatan ini Ketua RW. 02 Ahmad Maulana mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi wargamya yang sangat antusias hadir dalam pelayanan IKD dan pembuatan KIA, hadir 75 warganya, pungkasnya.
Untuk dapat terdaftar di IKD dan pembuatan KIA, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Mariana, S.IP. yang ditemui awak media mengatakan bahwa untuk bisa terdaftar di IKD dan pembuatan KIA syaratnya membawa HP Android yang ada paket datanya, dan tujuannya karena targetnya masih rendah dari dukcapil, dan kita dikejar target agar warga segera mendonload dan mengaktivasi, pungkasnya.
Pelayanan IKD dan pembuatan KIA hadir Lurah Pondok Bahar Boby Hertanto, SE. Kasi Tata Pemerintahan Mariana, S.IP. dan staf, Ketua RW. 02 Ahmad Maulana, Babinkamtibmas Bripka Amrullah Puasara serta warga masyarakat pondok bahar.
(JK)
