Berita7, || KEMIRI – Sekelompok aktivis lingkungan Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemiri berhasil menghentikan Operasi Sejumlah Mobil Proyek Galian Tanah yang Sedang Melakukan Normalisasi lahan di Area Sawah, (06/09/2024).

Baca JugaBawaslu Bakal Panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Usut Tuntas, Diduga Keterlibatan ASN dalam Deklarasi Pilkada 2024

Aksi ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran prosedur dan izin dalam proses pembuatan lahan sawah, Jum’at Pukul 08.00 WIB.

Baca JugaPuluhan Massa dari NGO dan Mahasiswa Mewarnai Pelantikan Anggota DPRD Kota Tangerang.

“Sekelompok para Aktivis dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemiri, berhasil menghentikan operasi sejumlah mobil.”

Baca JugaProgram Pos Gizi Berhasil Jurus jitu Pencegahan Stunting di Kota Tangerang

Menurut keterangan dari salah satu aktivis, kegiatan galian tanah ini, tidak memperhatikan dampak lingkungan dan dapat merusak ekosistem setempat, termasuk mengancam keberlangsungan lahan pertanian.

Baca JugaAntusiasme Para Pendukung Bakal Calon Wali kota dan Wakil Walikota Tangerang dalam Rangka Deklarasi

“Kami melihat bahwa proyek ini dilakukan tanpa kajian yang jelas dan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar oleh karena itu, kami bersama Satpol PP turun tangan menghentikan aktivitas tersebut,” ujar salah satu aktivis yang terlibat dalam aksi tersebut.

Baca JugaAnang Akhmad Syaifudin, Mengelar Tasyakuran Atas Terpilihnya Sebagai Anggota Dewan DPRD Provinsi Jawa Timur

Sementara itu, pihak Satpol PP Kecamatan Kemiri menegaskan bahwa penghentian sementara dilakukan hingga pihak terkait dapat menunjukkan izin yang sah.

Baca JugaPuluhan Massa dari NGO dan Mahasiswa Mewarnai Pelantikan Anggota DPRD Kota Tangerang.

“Kami akan terus memantau kegiatan di area ini dan memastikan semua proyek berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Kata Perwakilan Satpol PP setempat.

Baca JugaARCI Di Tuding Lembanga Tidak Kredibel Atau Abal – Abal

Aksi ini mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas galian yang menyebabkan debu, kebisingan, dan kerusakan jalan. Mereka berharap pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan ini dengan bijaksana agar lahan sawah yang ada tidak semakin terancam.

Baca JugaDispora Kota Tangerang Kembali Apresiasi Persembahkan Bonus Atlet POPDA Xl dan PEPARPEDA Vlll 2024 Kota Tangerang

Penulis : (Red/Yudi/S.108)

Berita7