Berita7 | Tangsel – Dalam sebuah pernyataan yang Abdul Hamim mengkritisi transparansi dan keseriusan aparat kepolisian, khususnya Polsek Pondok Aren, Polres Tangsel, dalam menangani kasus.
Kepolisian kembali menjadi perhatian Publik setelah pernyataan tegas Praktisi Hukum Abdul Hamim Jauzie, saat mengomentari kasus perampokan di SPBU Bintaro, Tidak kunjung Terungkap.
“Sudah sejauh mana penyidikan ini? Apakah benar ada kesungguhan dari pihak kepolisian,” ucap Abdul Hamim pada Kamis 09 Januari 2025.
Pernyataan tersebut seolah menjadi refleksi kekecewaan publik terhadap institusi penegak hukum yang dinilai semakin kehilangan kepercayaan.
Abdul Hamim menegaskan bahwa prinsip fundamental dalam investigasi kriminal, yakni tidak ada kejahatan yang sempurna, harus menjadi pegangan utama dalam penyelidikan.
Menurutnya, setiap tindakan kriminal pasti meninggalkan jejak, baik itu bukti fisik maupun non-fisik, yang semestinya bisa digunakan untuk mengungkap pelaku.
“Kami berpandangan bahwa prinsip ini harusnya menjadi fondasi dalam setiap proses investigasi. Polsek Pondok Aren harus bekerja lebih keras dan memberikan laporan perkembangan secara transparan kepada masyarakat,” tegasnya.
