Berita7 | Tangerang,. – RSUD Benda memiliki Ruang Rawat Inap sebanyak 53 ruangan, Ruang Isolasi sebanyak enam ruangan, Ruang Perawatan Insentif sebanyak tujuh ruangan, serta farmasi dengan menyiapkan Rumah Sakit Tipe D.

Berlokasi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda. Sejak Desember 2024, RSUD Benda telah mulai beroperasi dalam pelayanan Poli dan sudah beroperasi yaitu Poli Kandungan, Poli Penyakit Dalam, serta Poli Konservasi Gigi. Lalu, untuk layanan penunjangnya yaitu ada Laboratorium dan juga Radiologi,” ungkapnya, Kamis (16/1/25)

BACA JUGA : Seminar Awam RSUD Kota Tangerang Luncurkan Layanan Kebidanan ERACS

Direktur RSUD Benda dr. Suhendra menyatakan, uji coba operasional telah dilakukan sejak 10 Desember 2024. Sebanyak tiga poli layanan kesehatan sudah mulai beroperasi.

Ia melanjutkan, direncanakan RSUD Benda akan memiliki tujuh poli layanan. Empat poli lainnya yaitu Poli Bedah, Poli Bedah Mulut, Poli Paru, serta Poli Anak. Respons masyarakat juga sangat baik, sebab di Kecamatan Benda belum tersedia rumah sakit umum.

BACA JUGA : RSUD Kota Tangerang 1 Dekade Kolaborasi Wujudkan Visi Dalam Podcast Ngobras Talk Show,

“Responsnya sangat baik karena di Kecamatan Benda belum ada rumah sakit umum. Dari yang sebelumnya mungkin masyarakat harus ke RSUD Kota Tangerang dengan jarak yang cukup jauh, kini mereka dapat berobat ke RSUD Benda. Sejauh ini, Poli Penyakit Dalam yang cukup banyak pasien,” lanjutnya.

Diharapkan, RSUD Benda dapat beroperasi secara penuh dan dapat dapat memberikan pelayanan dengan maksimal. Sehingga, dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Kecamatan Benda

“Mudah-mudahan, RSUD Benda dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang khususnya warga Kecamatan Benda. Dengan fasilitas yang ada, mampu memenuhi kebutuhan proses layanan rujukan,” tutupnya.

Berita7