Berita7|BEKASI, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa. Program Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN ini bertujuan untuk membiayai program-program di desa, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES).
Namun, informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa di Pemdes Sukakerta diduga tidak efektif dan tidak menerapkan aturan pemerintah sesuai juklak-juknis. Hal ini membuat Dana Desa diduga menjadi bancakan oknum Pemdes.
Salah satu contoh program yang menjadi sorotan adalah pemeliharaan taman bermain anak milik desa yang memakai anggaran dana desa sebesar Rp140.000.000 pada tahun 2023. Namun, nyatanya taman tersebut tidak ada.
Selain itu, ada beberapa program lain yang juga menjadi sorotan, seperti pembuatan rambu-rambu jalan desa dengan anggaran Rp97.638.700 pada tahun 2024, serta bantuan perikanan jenis ternak lele dengan anggaran Rp86.000.000. Namun, hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
Ketika dihubungi, warga setempat mengaku bahwa program-program tersebut tidak ada hasilnya. “Taman main anak-anak ga ada dari dulu juga, bukan tuh aja. Rambu-rambu jalan ga ada, lumbung padi ga juga, benih ternak lele ga ada juga dari tahun 2023 sampe 2024,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Intelejen DPD KPK TIPIKOR, H. Maddi S.H, juga melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di Sukakerta. Ia membawa surat rekapitulasi ADD pembangunan Pemdes Desa Sukakerta dan berencana untuk mempertanyakan hal tersebut kepada Kades atau Sekdes.
“Mungkin jika kita telisik lebih dalam lagi setiap program pengadaan dan setiap anggaran patut diduga menjadi bancakan oknum Pemdes Desa Sukakerta,” ujar H. Maddi S.H.
H. Maddi S.H juga meminta kepada teman-teman media untuk mengawal hasil temuan ini. Ia akan berkordinasi dengan Krimsus Tipikor Polres Metro Kab Bekasi, serta Kajari Tipikor Kejaksaan.
Sampai saat ini, tim media belum bisa mengkonfirmasi pihak Desa Sukakerta terkait dugaan penyelewengan Dana Desa.
