Berita7 | Kab. Tangerang,. – Launchingnya pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini terpusat di Tigaraksa terutama pencetakan KTP-el, KIA, kartu keluarga, akte kelahiran, dan akta kematian serta pelayanan lainnya mulai saat ini dapat dilakukan di setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Sistem digital yang mendukung melalui aplikasi layanan publik, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan kanal daring untuk informasi, pendaftarannya bahkan pemantauan proses dokumennya

Dalam peluncuran layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Admindukcapil) di seluruh kantor kecamatan Kabupaten Tangerang, tentu Pemerintah Kabupaten Tangerang yang secara resmi hari ini meluncukan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pelayanan Secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam meningkatkan layanan idetitas Admindukcapil seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya di kecamatan merupakan bentuk pendelegasian kewenangan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Salah satunya di Kecamatan Cikupa, Kamis (10/4/25) mengadakan pendelegasian kewenangan, agar masyarakat dapat mengakses 24 jenis layanan kependudukan langsung dari kantor kecamatan sesuai domisili masing-masing dan tidak perlu lagi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.

Bupati Maesyal Rasyid mengatakan. Mulai hari ini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di Disdukcapil pusat. Semua layanan bisa diakses di kecamatan, dan bahkan jika dokumen belum selesai saat masyarakat pulang, petugas kami akan mengantar langsung ke rumah. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan kepada rakyat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati Maesyal Rasyid dirinya menegaskan, seluruh layanan ini diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Ia pun mengimbau kepada para pegawai pelayanan untuk tetap semangat, humanis dan informatif dalam melayani masyarakat.

“Kami berpesan dan ingatkan kepada pegawai di pelayanan untuk tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat. Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya,” tegas Bupati Tangerang.

Dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika ditemukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku. Era digital saat ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah dan lebih akurat. Pungkasnya.

Berita7