Berita7 | Tangerang,. -Kecamatan Ciledug Kota Tangerang melalui Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) dalam upaya melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di kawasan Alun-Alun Ciledug, Jumat (2/5/25)
Demi keindahan kota dan memperrahankan alun-alun, Kecamatan Ciledug dalam melaksanakan ketegasan dan akan terus melakukan pengawasan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memperindah wajah kota, khususnya di ruang terbuka publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sebagai bagian dalam rangka menjaga ketertiban umum demi terciptanya ruang terbuka publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dengan tujuan memperindah wajah kota,
Camat Ciledug Ayi Nuryadin mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait keberadaan bangunan liar yang mengganggu kenyamanan dan estetika kawasan publik.
Camat Ciledug Ayi Nuryadindirinya pun menjelaskan, bangunan-bangunan tersebut diketahui tidak memiliki izin dan telah melanggar ketentuan tata ruang serta mengganggu kenyamanan.
“Kami sudah memberikan peringatan beberapa kali sebelumnya. Hari ini kami melakukan tindakan tegas agar kawasan alun-alun tetap menjadi ruang publik yang bersih, tertib dan nyaman bagi semua warga,” Katanya
Ayi Nuryadin juga menegaskan, Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kelurahan dan trantib telah memberikan sosialisasi kepada pemilik bangunan mengenai pelanggaran yang terjadi dan pentingnya menjaga ketertiban umum. Jadi, hari ini ditindak untuk dibongkar. Pungkasnya. (ADV)
