Berita7 | JEMBER, – Puluhan tahun menderita akibat pencemaran lingkungan, warga Desa Kepanjen dan Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, menggelar Aksi Damai untuk menuntut serta memohon keputusan dan ketegasan yang pasti dari Bupati terkait limbah tambak DGS di kepanjen, Jum’at, 9 Mei 2025 di depan tambak DGS tersebut.

Mereka menuntut penutupan tambak limbah yang dianggap sebagai biang kerusakan lahan pertanian seluas kurang lebih 200 hektar, yang kini tak lagi bisa ditanami padi, permasalahan ini sudah berlangsung sejak sekitar tahun 1997, awalnya hanya dampak ringan, namun semakin lama pencemaran memburuk hingga mengakibatkan lumpuhnya aktivitas pertanian.

Dalam aksi tersebut, warga mendatangi langsung pintu utama tambak DBS untuk menyampaikan aspirasi, mereka meminta seluruh karyawan keluar demi keamanan, sekaligus memastikan lokasi tidak lagi beroperasi, aksi dilakukan secara damai, tanpa kekerasan maupun pengrusakan, bahkan listrik tambak sempat dimatikan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut warga aksi tersebut terpaksa dilakukan karena selama ini sudah berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil, warga mengaku sudah jenuh dengan janji dan mediasi tanpa ujung, padahal para warga sangat berharap agar pemerintah sigap dan tegas untuk menidak tambak tersebut yang selama ini telah sangat merugikan.

Arif salah satu tokoh masyarakat menyampaikan,” Bukanya kami warga yang anti-investasi, tetapi menolak aktivitas industri yang merusak alam dan kehidupan petani, kami ini petani, kalau sawah dirusak dan tidak bisa ditanami, lalu kami mau makan apa? Ini urusan perut, maka tambak ini harus ditutup, dan perusahaan wajib bayar ganti rugi,” tegasnya.

” Kami juga menuntut kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya Bupati. Surat resmi telah dilayangkan dua pekan lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan langsung dari orang nomor satu di Jember itu, masyarakat berharap Bupati segera bersikap tegas dan memihak rakyat kecil”.

” Selama ini, warga juga mempertanyakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dianggap tidak menyentuh masyarakat terdampak secara adil, dari ratusan warga terdampak, hanya segelintir yang mendapat manfaat, hal ini dinilai semakin mempertegas ketimpangan perlakuan oleh perusahaan terhadap masyarakat”.

“Jika tuntutan tidak digubris, warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, mereka meminta agar Bupati Jember menutup tambak limbah secara permanen dan mencabut izin operasionalnya, jangan sampai petani yang menutup paksa karena pemerintah tidak berani, ini akan jadi preseden buruk bagi komitmen daerah terhadap kedaulatan pangan,” tegasnya lebih lanjut.

(Bam)

admin