Berita7 | Tangerang,. – Pemkot melalui dinas perumahan permukiman dan pertanahan kota Tangerang Menandatangani berita acara serah terima Prasarana dan Utilitas umum sekaligus pemberian penghargaan kepada pengembang Perumahan.

Acara pun berlangsung bertempat diruang patio pusat pemerintahan kota Tangerang dan dihadiri oleh Sekretaris daerah, juga kepala Dinas perumahan permukiman dan pertanahan, juga dihadiri oleh kejaksaan dan BPN yang telah membantu memfasilitasi proses serah terima dan penyerahan yang ditandatangani langsung oleh Walikota Tangerang.

Dilaporkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang menerima 1.637.215 m² lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas dari 11 pengembang perumahan. Untuk itu pemerintah kota tangerang memberikan penghargaan kepada 11 pengembang perumahan.

Dalam kesempatannya, Wali Kota Drs. H. Sachrudin menyampaikan bahwa Penyerahan
Prasarana dan Utilitas umum ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung tata kelola pembangunan kota yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.

Walikota Tangerang Drs. H. Sachrudin

Walikota Tangerang Drs. H. Sachrudin mengapresiasi,. kepada pengembang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pemenuhan kewajiban mereka dalam menyediakan dan menyerahkan PSU perumahan. Penyerahan PSU kepada pemerintah daerah bertujuan agar PSU tersebut dapat dipelihara dan dikelola dengan baik oleh pemerintah, sehiningga pemerintah kota Tangerang memberikan penghargaan kepada pengembang yang telah menyerahkan.

Kepala Dinas Perkim H. Decky Priambodo Koesrindartono, ST. MM.M.Sc.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perkim H. Decky Priambodo Koesrindartono, ST. MM.M.Sc.
Dalam penyampaiannya mengatakan dari bidang diantaranya bidang perumahan untuk cluster sedang kami definisikan untuk luas pengembang luas kawasan pengembangan dengan total luas 30 sampai dengan 100 hektar

Dan dari seluruh pengembang yang sudah ada pada izinnya yang kita bisa awasi dan Evaluasi itu ada 209. Dan dari 209 itu totalnya ada 67 pengembang yang sudah menyerahkan secara keseluruhan.

H. Decky Priambodo, dirinya mengatakan menandatanganan ini merupakan serah terima PSU perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah bukti bahwa pengembang telah memenuhi kewajibannya sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Sambungnya. (ADV)

Berita7