Berita7net. TANGERANG SELATAN – Mengenal maka tak sayang, itulah yang di kutif agar kita bisa menjaga silaturahmi kepada pemuda-pemudi khususnya yang ada diwilayah Tangerang Selatan,
Antusias Pemuda- Pemudi Tangerang Selatan dalam memberikan dukungan terhadap para calon Walikota menjadi momok keseruan yang tidak bisa di pungkiri lagi.
Seperti halnya pemuda yang satu ini, Senin (02/11/20)
Hendra Lesmana. SH
Pemuda asal kecamatan Setu yang saat ini selaku Biro Hukum di Media Online Berita7net begitu antusias memberikan dukungan juga mengawal demi kelancaran pilkada nanti
Di tempat kediamannya Hendra Lesmana. SH mengajak.
” Yuk gabung bersama kita dan memberikan dukungan. Karena dengan memberikan dukungan itu sama halnya memberikan dasar dasar hukum untuk membantu,
Menurutnya Hendra
Berdasarkan Undang-Undang No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pasal 1 (1) dinyatakan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum.
“Yuk kita sukseskan dan “Mengawal” Haji Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Pungkasnya
(HL)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.