Tangsel
Berita7Net – Kegiatan bangunan Dan Dan yang berlokasi dijalan Beringin raya Pamulang Barat Tangsel sampai saat ini diduga belum miliki IMB ( ijin mendirikan bangunan )

Bangunan yang saat ini lagi dikerjakan tanpa ijin itu bernama Dan Dan yang bergerak untuk tempat pembelanjaan kebutuhan rumah tangga seperti alat kecantikan, sabun dan lainnya.

Baca JugaRSUD Kota Tangerang Rujuk Fasien , Diduga Terinfeksi Virus Corona

Baca Juga Bangunan Ilegal Tanpa IMB Di Kota Tangerang

Seorang warga yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan, kalau bangunan itu tanpa ijin seharusnya dari pihak yang berwenang berani menindak.

” Kalau pihak yang berwenang tidak berani menindak berarti sudah ada koordinasi suap menyuap antara pemilik bangunan Dan Dan dan pihak yang berwenang terutama satpol PP”, lanjutnya

Sementara Atwinda selaku pengawas bangunan dihubungi melalui handphone mengatakan, Nanti saya sampaikan kebos saya dan bos saya yang akan menghubungi pihak Dan Dan

Sampai berita ini diturunkan kegiatan bangunan tanpa ijin itu masih berjalan dan pihak satpol PP PPNS belum menindak bangunan tanpa ijin. ( Red)

Berita7