Kota Tangerang
Berita7Net– Dalam rangka pelaksanaan PSBB
(19/4/2020) kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang melalui Intruksi pemerintah pusat terkait pencegahan terhadap covid- 19 wajib di laksanakan oleh jajaran pemerintah daerah diteruskan sampai di tingkat bawah/Kecamatan dan Kelurahan hingga tingkat rw/rt.
Di wilayah tangerang kota pelaksanaan cekpoint terkait PSBB di pusat kan di beberapa titik terutama di akses jalan yang ramai di lalui keluar masuk kendaraan
Untuk kecamatan Karang Tengah di pusat kan di jalan Raden saleh pintu masuk perumahan metro permata.
Dalam pelaksanaan cekpoint (minggu19 /4 2020).Hadir Matrobin camat karang tengah. Saruji. Lurah karang tengah. H. Muhammad lurah karang tengah. Kapolsek ciledug. serta jajaran nya termasuk Dishub
Baca JugaDesa Curug Fokus Cegah Penyebaran Covid-19 Lakukan Penyemprotan ke Rumah Warga
Camat Karang Tengah Matrobin saat pelaksanaan mengatakan,” Kegiatan ini merupakan instruksi pemerintah pusat kemudian di implementasikan ke seluruh pemerintahan yang ada termasuk kecamatan berdasarkan intruksi bapak walikota Tangerang
Baca JugaPeran Aktif Pemuda Irmas Cikokol, Tangerang dalam Kawasan Wajib Masker
“Pelaksanaa kegiata cekpoint di kecamatan karang tengah berjalan lancar dan di bantu juga dari jajaran Koramil 04 Ciledug” ungkapnya
Di lihat dari jalan nya cekpoint masih banyak pelanggaran yg di lakukan oleh para pengendara mobil maupun motor. Karena kurang nya kesadaran dari para pengendara tersebut.
Seluruh jajaran yang ada tidak segan segan menegur dan di berikan pengarahan untuk memakai masker pelindung dan keselamtan berkendara (War/Red)
1 Komentar