Berita7. MUSIRAWAS – Dari data yang diperoleh pada tahun 2021, terdapat temuan BPK di Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas mengenai Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Anggota DPRD, Dan Dana Belanja Perjalanan Dinas Pendukung Kegiatan, pasalnya dari dana yang di gelontorkan itu disinyalir Tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp. 1.215.059.753,00.
Bocornya dari anggaran yang di duga Jadi Temuan BPK. Sekretariat DPRD Kabupaten Musirawas Tahun 2021 menganggarkan belanja barang sebesar Rp. 53.877.544.170.00. dengan realisasi sebesar. Rp.40.321.338.470.00 atau 74.84% anggaran tersebut diantaranya dialokasikan untuk penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis (BimTek) anggota DPRD serta perjalanan dinas yang mendukung kegiatan bimbingan teknis tersebut.
Diduga dalam Laporan Realisasi APBD TA.2021 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyiapkan anggaran Belanja Bimbingan Teknis Rp. 1.320.000.000 Terealisasi Rp. 1.300.000.000.00 (98.48%) dan perjalanan Dinas Rp. 36.039.150.400.00. terealisasi Rp. 25.711.863.738.00 (71.24%) di Sekretariat DPRD kabupaten Musirawas Berdasarkan data dalam dokumen LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Saat dikonfirmasi, Musawab Selaku PPTK Via WhatsApp,Jum,at (22/10/2023) hanya di baca saja, dan saat awak media ingin konfirmasi langsung sekretaris dewan terkait kegiatan inipun sangat sulit di temui karna tidak pernah ada di kantor serta pintu ruangan yang selalu terkunci ,Sampai berita ini di tayang kan belum ada yang bisa di konfirmasi,
(RioJarwo)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.