Berita7 | Jawa Timur,. – Pada saat unit 509 PJR Jatim 51 Banyuwangi melaksanakan Patroli Mobilelink di sekitar daerah Sobo Jalan Adi Sucipto Banyuwangi, pada hari Rabu, 17 April 2024, pukul 13 : 30 WIB, mencurigai ada kendaraan pick up warna hitam di terpal selanjutnya berdasarkan undang-undang memeriksa dan ditemukan Kirnya mati.
Setelah uji Kir mati dilaksanakan penindakan dengan tilang dan petugas memeriksa muatan, dan didapati ada muatan miras berupa arak Bali sebanyak 39 dus( karton), setiap dus ( karton berisi kurang lebih 52 butol aqua yang berukuran 600ml.
Dengan volume total mencapai 1200 liter, dan taksiran harga jual mencapai hingga 50 jutaan, sedangkan untuk driver dan kernet sudah diamankan di kantor PJR banyuwangi, selanjutnya penanganan diserahkan ke Satreskoba
Hal tersebut adalah perintah Patroli pagi atas perintah pimpinan Direktur Lalu Lintas yang disampaikan melalui kasat PJR dan Kanit Jatim V Situbondo ( Kanit Jatim V Sat PJR Ditlantas Polda Jatim (AKP Nanang Hendra Irawan SH MH) untuk melaksanakan Patroli Mobilelink antisipasi 3C dan Kamseltibcarlantas.
(Bam)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.