Berita7 – PESAWARAN – LAMPUNG – Anggota Kelompok Tani Dusun Kebagusan 2, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Edi (41) mengungkapkan sudah dua tahun kesulitan mendapatkan pupuk Urea bersubsidi.

Dia juga mempertanyakan mengapa pupuk Urea bersubsidi selalu langka setiap masa pemupukan tiba, sehingga petani terpaksa membeli secara eceran di kios-kios dengan harga Rp130 ribu per sak.

Hal itu disampaikan Edi saat mengunjungi Kantor KO-WAPPI DPD Pesawaran, Rabu (17/2/2021).

Kepada media ini Edi juga mengungkapkan kelompok taninya tidak pernah menerima pupuk bersubsidi padahal mereka sudah menandatangani Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).

Menurut Edi, RDKK yang telah ditandatangani tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua Gapoktan Desa Kebagusan.

“Pupuk subsidi langka bukan baru sekarang Mas, tapi sudah dua tahun, padahal kami sudah menandatangani RDKK dan kami serahkan kepada Ketua Gapoktan. Nyatanya kami tidak mendapatkan pupuk. Kami tidak tahu menghilang kemana pupuk bersubsidi untuk Kelompok Tani Desa Kebagusan Tahun 2019 dan 2020 yang seharusnya diperuntukkan bagi petani,” ujar Edi.

Menurut Edi, jumlah kelompok tani di Desa Kebagusan ada delapan kelompok. Sebanyak lima kelompok adalah pemilik lahan dan tiga kelompok adalah kelompok wanita tani (KWT). Selama dua tahun ini kami beli pupuk sendiri-sendiri,” ungkap Edi.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Jumakir saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (17/2/2021) sore, membenarkan jika sudah dua tahun kelompok tani di Desa Kebagusan tidak mendapat pupuk bersubsidi. Hal itu, kata dia, disebabkan karena anggota kelompok tani kesulitan menebus pupuk tersebut.

“Sebetulnya pupuknya ada, tapi kami kesulitan menebus,” kata Jumakir.

Dia juga mengatakan sudah menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh anggota kelompok tani. Namun, harga tebus yang cukup tinggi membuat petani kesulitan.

“Sudah kita sampaikan kepada seluruh anggota kok, mereka seharusnya sudah tahu,” ucap Jumakir.

Saat ditanya jumlah tonase pupuk bersubsidi untuk Gapoktan Desa Kebagusan dan jumlah anggota kelompok tani penerima pupuk bersubsidi yang tergabung di Gapoktan Desa Kebagusan, Jumakir mengaku lupa.

“Maaf mas, saya lupa jumlahnya. Saya sedang di luar, catatannya ada di rumah,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian Provinsi Lampung, alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 berjumlah 541.546 ton, terbanyak ke empat di Indonesia setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi, M.Agr., Ec. didampingi Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung Ir. Indriatmoko saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas, melalui Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Pertanian, jumlah ini terdiri dari beberapa jenis pupuk, yaitu: Urea 255.377 ton, SP-36 41.804 ton, ZA 27.316 ton, NPK 200.020 ton, dan pupuk Organik 17.029 ton. Kepala Dinas juga mengungkapkan jumlah ini tersebar di 15 kota/kabupaten di Provinsi Lampung.

Berdasar data Dinas Ketahanan Dan Hortikultura Provinsi Lampung inilah sebaran alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung :

1. Lampung Tengah 106.988 ton
2. Lampung Timur 100.756 ton
3. Lampung Selatan 85.323 ton
4. Lampung Utara 32.648 ton
5. Tanggamus 32.466 ton
6. Way Kanan 31.569 ton
7. Tulang Bawang 29.946 ton
8. Pesawaran 26.688 ton
9. Mesuji 25.826 ton
10. Lampung Barat 21.791 ton
11. Pringsewu 20.661 ton
12. Tulang Bawang Barat 12.459 ton
13. Pesisir Barat 8.423 ton
14. Metro 5.154 ton
15. Bandar Lampung 812 ton.

( Andi )

Berita7