Berita7. Lumajang — Ditengah musim Pandemi ini Kades Mojosari kecamatan Sumbersuko kabupaten Lumajang mengadakan giat hingga Mungundang dan memancing kerumunan massa.
Terjadi kerumunan massa Sore hari pada jam16.00 wib. dibalai desa Mojosari kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.Adapun Acara yang Di gelar Oleh kepala desa mojosari Gatot Susiyanto,yaitu 1 tahun masa jabatannya dia Mengadakan acara Tasyakuran Dan mengundang warganya
untuk makan bersama.yang diiringi musik elekton hingga mengabaikan himbauan dari pemerintah masalah protokol kesehatannya.
Acara tersebut dihadiri kurang Lebih dari 100 orang warga sengaja diundang oleh kepala desa.hingga melupakan masa pandemi yang masih belum berlalu. kerumunan massa tanpa menjaga jarak,ada pula yang tidak pakai masker. lebih miris lagi pelaksanaan acara tersebut diduga tanpa adanya ijin baik dari kecamatan dan Polsek Sumbersuko.
Menurut keterangan salah satu warga yang berada di kerumunan massa tersebut Menyampaikan bahwa acara ini digelar atas inisiatif kepala desa.untuk Mengumpulkan warganya dalam memperingati satu tahun massa jabatan dirinya sebagai kepala desa, mojosari Gatot Susiyanto’tuturnya
Acara yang dapat merangsang kerumunan massa tersebut Di duga tanpa ijin dari camat Sumbersuko. Kami coba cari tau dan mengkomfermasi ke Camat sumbersuko Misjoko Via telpon membenarkan bahwasannya acara tersebut Yang diadakan dibalai desa Mojosari itu tanpa Restu darinya,”tegasnya.
Saat pemerintah berusaha keras menegakan protokol kesehatan untuk memutuskan mata rantai Covid 19.
Akan tetapi dengan entengnya Salah satu oknum pejabat kepala desa yang diduga sengaja menentang himbauan Dan aturan dari pemerintah mengundang warganya untuk berkerumun dan mengabaikan Protokol kesehatan tidak menjaga jarak padahal sekarang jawa timur masih masuk zona merah.
Acara yang di gelar oleh kepala desa mojosari Gatot susiyanto dibalai desa.itu sangat menyalahi aturan dan rawan adanya penyebaran virus Corona/Covid 19)
Sebagai kepala desa seharusnya memberi contoh kepada warganya dan menghibau untuk menjaga kesehatan dan juga berusaha memutus penyeberannya.ini malah mengundang dan membiarkan warganya mengabaikan prokes dari pemerintah, menikmati musik elekton yang disediakan oleh panitia.desa mojosari kecamatan sumbersuko kabupaten lumajang.
Acara 1 tahun massa jabatan kepala desa mojosari ini sudah melanggar undang-undang kesehatan
Begitu miris warga yang hadir mengikut sertakan anaknya yang masih dibawa umur.padahal begitu rawan penyebaran virus-covid 19. Untuk anak kecil akan tetapi orang tuanya tak perdulikan anaknya demi hiburan yang diadakan oleh kadesnya gatot susiyanto(Djk.P)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.