Berita7net. IT BALAI SUMUT – Kondisi Sepanjang Jalan Anwar Idris Kecamatan Datuk Bandar dan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara, dalam kondisi hancur Total, pasalnya beberapa pengusaha Tambang Galian Pasir yang diduga tidak mengkantongi ijin Operasioanal terindikasi menjamur di Kelurahan Bunga Tanjung tepatnya di Lingkungan IV Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
Kondisi ini sudah berlangsung lama terjadi,namun Pihak Pemerintah Kota Tanjungbalai Sumatera Utara,tidak ambil peduli, baik itu pihak Kelurahan, Kecamatan, bahkan pihak-pihak Dinas yang berkaitan dengan masalah ijin operasional, bahkan ijin penggunaan jalan begitupun ijin Penambangunan.
Pasalnya Akibat dari ulah para pengusaha Galian C tersebut masyarakat pengguna jalan yang setiap harinya lalu lalang dijalan itu,sangat menderita,belum lagi warga yang bermukim dipinggir jalan Anwar Idris sangat mengeluhkan karena Rumah mereka penuh dengan Debu yang berasal dari pasir yg diangkut dengan menggunakan puluhan Dam Truk yang berceceran sepanjang jalan.
Keluhan warga masyarakat dari dua kelurahan yakni Kelurahan Gading dan Bunga Tanjung telah sering mereka sampaikan kepada pihak Kelurahan, namun sampai berita ini di lansir tidak ada tindakan dari pihak-pihak Pemerintah setempat.
Di tempat terpisah, ketika Ketua LSM LIDIK Kota Tanjungbalai, Arifin Sitorus dimintai keterangannya terkait hal itu, dengan tegas membenarkan adanya para pengusaha Galian C yang berlokasi di sepanjang bantaran Sungai Asahan dan berlokasi di Lingkungan IV Kelurahan Bunga Tanjung, bahkan Jalan Lingkar Selatan yang hanya baru beberapa bulan selesai di kerjakan,kini kondisi jalan Lingkar dimaksud telah hancur luluh yg setiap saat di lalui oleh Armada Truk pengangkut Pasir dengan bobot angkut yang Tonasenya berasal dari Lokasi Galian C
Arifin menghimbau, ia meminta kepada masyarakat yang juga pengguna jalan yang terlihat hancur itu harus sangat extra berhati hati, mengingat kesulitan nya masyarakat ketika berpapasan dengan Armada Truk pengangkut pasir, yang terkadang bisa suatu waktu tertimpa jatuhan pasir dari Truk ,bahkan terkadang masuk kemata ,
Menyikapi persoalan diatas Ketua LSM LIDIK, pada jumat 9/10/20, selaku mewakili masyarakat terdampak, meminta kepada pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengambil tindakan prepentif terhadap para pengusaha Galian C, jangan hanya mementingkan diri sendiri,
Kendati permintaan warga jika tidak.ada tanggapan dalam waktu dekat ini Masyarakat setempat akan menggelar unjuk rasa dan mendesak pihak Dinas terkait untuk menutup kegiatan Galian tersebut.
Hal terkait unjuk rasa di tegaskan salah seorang warga Tokoh Pemuda SF kepada Awak Media menegaskan dengan adana pembangunan jalan yang hancur dengan efek debu yang tidak bersahabat berasal dari angkutan pasir besar kemungkinan akan menimbulkan penyakit, jadi mohon hal ini di tanggapi dengan serius. Pungkasnya
(Arsito).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.