Berita7. Banyuwangi- Menjelang Tahun Baru 2021, Kepolisian Resort Kota Banyuwangi laksanakan operasi dengan menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai macam merek.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, setidaknya dalam operasi menjelang Natal dan Tahun Baru ini, pihaknya mendalami sebanyak 55 kasus miras.
“Ada 55 kasus, 66 tersangka, dengan 709 botol miras berbagai merek,” kata Arman Asmara saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (29/12/2020).
Dalam hal ini, lanjut Arman, ada berbagai merek miras yang disita. Mulai dari botol plastik dan botol kaca. Sekedar diketahui, operasi ini dilakukan sejak tanggal 26-28 Desember 2020 lalu.
” Rata-rata pelaku yang ditindak adalah pemain baru, dan tidak memiliki ijin yang tersebar di 15 TKP, di wilayah Banyuwangi,” pungkasnya.
(Narto)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.